Bongkar Post, Lampung Utara – Sejumlah enam Camat akan mengikuti Diklat Kepamongan yang dilaksanakn oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), bertujuan sistem nilai ilmu pengetahuan, serta profesi aparatur sipil Negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dalam Negeri, pelayanan Sipil dan pelayanan masyarakat, kegiatan berlangsung akan dilaksaknakan Di Jakarta pada Tanggal 7 sampai 11 September mendatang.
Adapun Kecamatan yang akan mengikuti Yakni, Kecamatan Bukit Kemuning, Kecamatan Muara Sungkai, Kecamatan Sungkai Bara, Kecamatan Sungkai Tengah, Kecamatan Hulu Sungkai, Kecamatan Abung Surakarta. Jumat (04/09/2026).
Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Syarif Hidayat menjelaskan, untuk persyaratan menduduki kursi Camat diluar dari Kedinasan IPDN harus memiliki salah satu syarat yaitu sertifikat Kepamongan.
“Yaa tahun ini kita ada Enam Camat yang mengikuti Pelatihan Kepamongan oleh Kemendagri pelaksanaanya dari tanggal tujuh sampai 11 September mendatang,” jelasnya.
Masih kata Syarif,” kegiatan Diklat Kepamongan yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri bagi Camat yang belum memilik Sertifikat Tersebut.(OREAN).







