Terungkap, Ada Dua RAB di Proyek Dana Pokmas Kelapa Tiga Permai

Hearing Lintas Komisi

Bandar Lampung, BP.id
Dugaan permainan anggaran pada proyek Dana Kelurahan (Dakel) tahun anggaran 2019 lalu, mulai terkuak. Terungkap, ada dua RAB dalam proyek Dana Pokmas yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) tahun anggaran 2019. Hal itu diketahui saat hearing beberapa waktu lalu yang digelar lintas Komisi, yakni Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung, terkait dugaan korupsi Dana Pokmas di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Pada saat itu, Ketua Komisi 3, Yuhadi mempertanyakan soal RAB yang realisasinya tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Dan keluarlah buku RAB lain dari tangan Lurah Kelapa Tiga Permai, Achmad Suhendri.

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Golkar ini pun dengan nada tinggi berujar “Jadi siapa yang sebenarnya membuat RAB ini,” tegas Yuhadi, kepada Lurah Kelapa Tiga Permai, Achmad Suhendri, saat hearing di Ruang Rapat DPRD, pada Senin (20/1/2020). Didesak seperti itu, dengan raut muka kebingungan, Lurah Kelapa Tiga Permai tidak bisa menjawabnya, sembari menyodorkan RAB baru.

Begitu pula soal keterlibatan Sahril selaku Lurah Gedong Air di proyek Dana Pokmas Kelurahan Tiga Permai, dipertanyakan oleh Anggota Dewan lainnya.

“Saya pernah menjabat sebagai Kasi Trantib di Kelurahan Kelapa Tiga Permai selama enam tahun. Kapasitas saya hanya memberi arahan, saya bukan pemborong,” jelas Sahril, yang juga Ketua Forum Lurah Kecamatan Tanjungkarang Barat, mengungkap dasar keterlibatannya pada proyek Dana Pokmas di Kelurahan Kelapa Tiga Permai.

Meski demikan, Sahril mengaku “pasang badan” dan siap membantu kegiatan pembangunan di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, terkait kebutuhan material yang dikeluarkan oleh Toko Afat selaku toko bangunan yang ditunjuk.

Sementara, salah seorang tokoh masyarakat di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Drs. Ki Agus Arif meminta kepada pihak DPRD Kota Bandar Lampung untuk segera turun ke lokasi.

“Kami berharap, agar kiranya para Anggota DPRD Komisi 3 dan Komisi 1 bisa turun langsung ke lokasi, mengecek pembangunan Dakel (Dana Kelurahan), di RT 04 Lk 2 dan RT 05 Lk 2, dan sejumlah titik di Kelurahan Kelapa Tiga Permai. Dan tim khusus yang dijanjikan oleh Anggota Dewan yang akan diturunkan ke lokasi – lokasi pembangunan tersebut dapat mencocokan data RAB dan nilai anggaran yang tertera, yang bersifat publik. Artinya, masyarakat berhak tahu,” ujar Ki Agus Arif kepada pihak Legislatif.

Sementara usai hearing, Ketua Komisi 1, Hanafi Pulung berjanji akan segera turun ke lapangan bersama Tim Khusus yang akan dibentuk, seusai komisinya pulang kunjungan kerja (kunker) dari Jogja.

“Tim khusus yang dibentuk itu dari komisi, dan kita akan lihat fakta di lapangan, menyesuaikan data dan kondisi di lapangan,” ujar politisi PDIP ini.

Saat hearing, sejumlah tokoh masyarakat dan sebagian RT dari Kelurahan Tiga Permai, hadir. (sugi)

Pos terkait