LAMPUNG SELATAN – Viralnya Pemberitaan Terkait Tenaga Puskesmas (Nakes) UPT Puskesmas Kaliasin yang mempertanyakan Realisasi Dana Covid-19 serta Dana Posyandu dan BIAS tahun 2021. Membuat Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Puskesmas setempat, Sri Rahayu, SKM. menyatakan siap digantung bila terbukti Korupsi.
Hal itu dikatakan oleh Sri Rahayu menjawab konfirmasi Bongkar Post terkait berita sebelumnya yang berjudul ‘Waduh.! Nakes Puskesmas Kaliasin pertanyakan kejelasan Dana COVID-19.
Awalnya Sri Rahayu meminta kepada Bongkar Post untuk menghubungi kuasa hukumnya dari Lembaga BBHAR apabila akan konfirmasi persoalan tersebut.
“Silahkan kalo ada yang mau ditanyakan, bertanya kepada pengacara kami,” tulis Sri Rahayu pada pesan singkat WhatsApp, Senin (7/3) kemarin.
Namun, menurut Sri Rahayu, Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang tidak ada yang mengeluh terkait persoalan dana Covid – 19. Dikarenakan, penerimaan dana Covid-19 itu secara Payrol (masuk rekening masing-masing petugas yang di SK kan).
“Semua sudah menerimanya. Jadi bukan masuk ke rekening KUPT atau Bendahara,” tegasnya.
Menurut Sri Rahayu, dana Covid-19 untuk Nakes, pengelolaannya tidak melalui Bendahara UPT Puskesmas Kaliasin.
“Dana turun langsung dari pusat, masuk ke rekening petugas Nakes yang sudah di SK kan,” jelas Rahayu.
Selain itu, kata Sri Rahayu, untuk dana Posyandu dan BIAS itu semua sudah dibagikan pada Desember 2021. Bahkan untuk tahun 2022 dana tersebut belum turun dari pusat.
“Sudah kami bagikan di Desember 2021,” ujarnya.
“Kalo untuk dana santunan dan dana penguburan pasien Covid. Kami memang gak ada anggarannya dari KEMENKES. Jadi apa yang mau diminta dari Puskes, orang anggarannya gak ada. Dan penguburan itu bukan tugas Nakes Puskes,” sambungnya.
Sri Rahayu juga menegaskan kalau pembayaran dana Covid-19 itu saat masih dijabat oleh KUPT sebelum dirinya.
“Itu saat masih KUPT yang lama, sebelum dijabat oleh saya. Makasih Pak, ayo kita beritakan apa adanya. Klo saya Korupsi, saya siap digantung,” tantang Rahayu.
Di lain sisi, KUPT Puskesmas Kaliasin yang lama, Sucipto menegaskan, dirinya pindah dari UPT Puskesmas Kaliasin sekitar akhir September 2021. Selama 4 (empat) bulan dirinya menjabat sebagai KUPT Puskesmas setempat belum ada transaksi keuangan. Karena pada saat itu Puskesmas Kaliasin merupakan Puskesmas baru dan masih di bawah Puskesmas Tanjung Bintang.
“Jadi di waktu masih saya sebagai KUPT nya sama sekali tidak ada transaksi keuangan. Kami mengambil pun tidak dan membagikan pun tidak,” ungkap Sucipto.
Menurutnya, saat itu Puskesmas Kaliasin masih di bawah Puskesmas Tanjung Bintang. Bahkan saat itu Puskesmas Kaliasin belum mempunyai anggaran sendiri.
“Anggarannya saat itu masih nyatu pada Puskesmas Tanjung Bintang. Yang jelas, pada saat saya menjabat KUPT di Puskesmas itu sama sekali tidak ada transaksi keuangan. Baik untuk Nakes, Posyandu dan BIAS,” jelasnya.
“Hanya saya dengar-dengar, kemarin itu cair. Ya setelah saya sudah pindah dari sana,” pungkasnya.
(Firdaus)







