Terkait PT. KCMU, Massa yang tergabung dalam petani plasma kembali unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id (Krui) -Terkait sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pesisir Selatan-Bangkunat Massa yang tergabung dalam petani plasma kembali unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (31/5/2023).

 

Aksi unjuk rasa yang kedua kali ditahun 2023 ini kembali dilakukan ini untuk menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat serta mengingatkan janji-janji Pemkab.

 

Antara lain menghentikan seluruh kegiatan PT.KCMU, mengusir PT.KCMU yang jelas merugikan semua pihak dan juga telah melanggar undang-undang.

 

Selain itu, agar menindak tegas orang-orang yang mengatasnamakan PT.KCMU, mengembalikan lahan masyarakat, mengusut tuntas mafia tanah, dan dikembalikannya sertifikat lahan.

 

“Kami meminta kepada DPRD selaku wakil rakyat agar dapat memfasilitasi dalam penyelesaian tuntutan kami ini, karena ini sudah berlangsung sangat lama,” Kata Nurzaman dalam orasinya.

 

Sementara peserta aksi tersebut ditemui oleh Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik dan didampingi Anggotanya Khoiril Iswan. (Red)

Pos terkait