Sumarni Resmi Nahkodai Pemerintahan Muara Enim

Sumarni Resmi Nahkodai Pemerintahan Muara Enim

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Palembang – Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim oleh Dr. H. Herman Deru, S.H., M.Hum. selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

Penunjukan tersebut dilakukan guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Penunjukan ini menyusul Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., yang saat ini berhalangan melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah karena tengah menjalani proses hukum.

Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 100.1.4.2/1418/I/2026 diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan usai kegiatan pengarahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala perangkat daerah Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di Griya Agung, Rabu (10/6/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Bupati merupakan langkah administratif dan konstitusional untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif.

Menurutnya, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di daerah karena pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan program pembangunan harus tetap berlangsung tanpa hambatan.

“Negara telah mengatur mekanisme pemerintahan ketika kepala daerah berhalangan menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, penunjukan Plt Bupati dilakukan agar stabilitas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah tetap terjaga,” tegasnya.

Dengan ditunjuknya Sumarni sebagai Plt Bupati Muara Enim, seluruh aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, dan jajaran pemerintahan diharapkan tetap fokus menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan, menjaga netralitas birokrasi, serta mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penunjukan ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa berbagai program strategis daerah, pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Masyarakat Kabupaten Muara Enim diharapkan tetap memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, sembari menjaga kondusivitas daerah demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tersebut, maka secara resmi Ir. Hj. Sumarni, M.Si. menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim hingga adanya ketentuan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.( td)

Pos terkait