Lampung Timur, BP.id
Desa Sribasuki, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur siap menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS). Program PTSL menjadi sangat membantu bagi warga desa yang kesulitan untuk mendapatkan bukti kepemilikan surat tanah.
Wawan, Kepala Desa Sribasuki, mengaku menyambut baik adanya program PTSL ini. “Masyarakat Desa Sribasuki terutama warga yang belum memiliki sertifikat tanah sangat mengharapkan terlaksananya program PTSL ini, karena dapat meminimalisir konflik pertanahan yang sering terjadi di tengah masyarakat,” ujar Wawan kepada Bongkarpost.id.
Kemudian, dengan adanya program PTSL diharap dapat menggerakan perekonomian dan mutu kehidupan masyarakat setempat. “Sehingga dengan adanya program PTSL dari pemerintah, dan Atr/BPN Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 ini, khususnya di Desa Sribasuki sangat bermanfaat bagi masyarakat desa,” tuturnya.
Lanjut Wawan, melalui program PTSL ini pula, tanah warga akan terdaftar dan terpetakan, sehingga diharapkan tidak ada lagi konflik masalah tanah. “Pogram PTSL di Desa Sribasuki ini selalu ditunggu dan dinanti oleh masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah,” ungkapnya.
Wawan juga mengungkap, program PTSL ini sepenuhnya diserahkan dan dipercayakannya kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Sribasuki, yang diketuai oleh Muhsin.
Dikatakan Muhsin, tahun ini, Desa Sribasuki mendapat kuota 1000 sertifikat, dan yang sudah disetujui oleh Atr/BPN sekitar 500 sertifikat, dan bisa bertambah lagi.
Terkait kendala, Muhsin berharap dapat diatasi. “Untuk kendala di lapangan sudah pasti ada mas, tetapi mudah – mudahan dapat teratasi. Biasanya sih saat pengukuran dan pemasangan patok antar warga dan antar tetangga, jadi kita sinkronkan lagi batas pengukuran dengan data yang ada di BPN, sehingga data hasil pengukuran dapat benar – benar valid,” tuturnya. (arliyan)