Silaturahmi Dengan Pimpinan Media Massa di Lampung, Ketua Dewan Pers M. Nuh Paparkan Tiga Point

BANDAR LAMPUNG – Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan media massa dan organisasi wartawan yang ada di Lampung, Selasa malam (23/11/2021) di Resto Bukit Randu. Pada kesempatan itu, M Nuh memaparkan tiga hal.

Pertama, ia meminta komunitas jurnalis di Lampung, baik cetak, elektronik, maupun online untuk berbicara ke “Kita” an, bukan ke “Aku” an dengan membawa media masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Media yang sudah maju di bidang digital bisa membantu media yang baru mau maju, jika kita bergerak sendiri sendiri cost nya besar tapi jika “Kita” bersama bisa membangun media yang kuat. Kita bisa saling memberi, sharing ilmu kepada media yang baru,” papar M. Nuh.

Hal itu terkait point kedua, yaitu transformasi digital yang sekarang ini cenderung digunakan media massa saat ini.

Sementara point ketiga adalah persoalan kemiskinan. M. Nuh menilai negara ini tidak bisa menyelesaikan persoalan kemiskinan. Untuk itu ia berharap media massa di Lampung bisa memberitakan persoalan kemiskinan di masing-masing media secara bersama-sama.

“Kemiskinan kemiskinan kemiskinan kita beritakan terus menerus, bisa jadi perhatian pemerintah, kita tulis human interest, itu bisa membantu, mengubah hidup seseorang, menjadi motivasi,” ujarnya.

Sementara, pada kesempatan itu pula, Dewan Pers siap membantu media yang belum mendaftarkan dirinya di Dewan Pers asalkan sudah memiliki berkas dan kelengkapan syarat yang dibutuhkan.

“Dewan Pers siap membantu, kita duduk bersama, sediakan laptop, dan berkas berkasnya, tanpa bayaran,” ujar Agung Dharmajaya, Komisi Hukum dan Perundangan Dewan Pers.

Agung juga menilai, saat ini media sosial cenderung dijadikan referensi oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Facebook, instagram, twitter, youtube, bahkan Tiktok pun sekarang digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi,” tandasnya.

Ia juga mengatakan, jika ada media yang melakukan pelanggaran dan tidak memiliki badan hukum maka bisa dilaporkan ke kepolisian.

“Media itu harus ada badan hukumnya, npwp dan syarat lainnya, harus jelas keberadaannya, kantornya, kalau tidak ada bisa langsung dilaporkan jika melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Sayangnya, pertemuan tersebut dibatasi. Tidak semua ketua organisasi wartawan yang ada di Lampung hadir, para kandidat calon ketua PWI pun tak tampak, kecuali Iskandar Pimred Lampung Post yang sebelumnya dinobatkan sebagai Ahli Pers oleh Dewan Pers. Bahkan Bang Yadi, sapaan akrab Ketua PWI Lampung juga tidak hadir, meski posisi yang bersangkutan ada di Bandar Lampung.

(Tika)

Pos terkait