Way Kanan, (Bongkarpost)- Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat DPRD setempat, Rabu (29/7/2020).
Hadir pada Rapat Paripurna, Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Kemudian hadir juga para Camat se-Kabupaten Way Kanan, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, Ibu Ketua Dharma Wanita, dan Ibu Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Way Kanan.
Sebelum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019, Adipati mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja keras dan kesungguhannya sehingga dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus kita laksanakan dalam rangka tertib pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntable. Informasi keuangan yang dimuat dalam Perda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini adalah salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Bupati.
Dikatakannya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, baru kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Oleh karena itu masukan saran dan rekomendasi atas Raperda LPJ Tahun Anggaran 2019 ini akan menjadi perhatian kami, sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi, dan atas semua itu kami ucapkan terima kasih,” ucap Bupati.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, pihaknya telah menyusun laporan pelaksanaan secara komprehensif di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Lampung.
“Sebagaimana kita ketahui bersama opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan alhamdulillah ini merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperoleh Opini tertinggi dari BPK RI,” jelasnya.
Prestasi ini, lanjut Bupati, bukan merupakan hal yang kebetulan, melainkan hasil kerja keras bersama sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Untuk itu tidak berlebihan jika kita merasa bangga dengan prestasi ini, yang merupakan pengakuan dan penghargaan BPK atas tata kelola keuangan daerah yang tertib yang telah kita selenggarakan selama tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (robika)