Bandar Lampung, BP.id
Terkait kegiatan reses dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) saat ini masih menjadi perdebatan Anggota DPRD Lampung, khususnya Komisi I yang meminta tetap dilaksanakan kegiatan tersebut. Hal ini mendapat tanggapan dari Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Lampung, Tina Malinda.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Tina sapaan akrabnya, meminta kepada seluruh Anggota DPRD Lampung untuk meniadakan kegiatan resmi seperti reses dan sosialisasi perda.
“Mengingat kondisi saat ini masih dalam keadaan bahaya, akibat Virus Covid-19. Jadi kegiatan resmi yang mengumpulkan banyak orang akan ditunda dulu,” kata Tina.
Menurutnya, penundaan kegiatan tersebut sudah sesuai instruksi dari Presiden RI, Bapak Joko Widodo.
“Sesuai instruksi dari Bapak Presiden, semua Anggota DPRD Lampung semoga dapat mengerti, saat ini Indonesia masih dalam kondisi darurat akibat wabah Virus Corona, khususnya di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Tina berharap, wabah Virus Corona dapat ditangani dan segera berlalu.
“Harapan saya semoga wabah Corona ini segera berlalu, sehingga aktivitas dapat pulih seperti sediakala,” harapnya.
Namun jika keadaan mendesak di tengah wabah Corona ini, terang Tina, rapat paripurna ataupun rapat istimewa kemungkinan akan tetap dilaksanakan.
“Untuk rapat paripurna atau rapat istimewa akan tetap digelar, karena ada pengecualian jika keadaan mendesak,” terang Tina. (rls)