SD Negeri Neglasari Renovasi Tanpa Papan Proyek, Dikelola Mandiri Sekolah — Publik Pertanyakan Transparansi

SD Negeri Neglasari Renovasi Tanpa Papan Proyek, Dikelola Mandiri Sekolah — Publik Pertanyakan Transparansi

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, LAMPUNG UTARA — Rabu, 9 September 2026

Proses renovasi besar yang sedang berlangsung di UPTD SD Negeri Neglasari, Desa Neglasari, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, memunculkan sejumlah catatan penting terkait tata kelola dan keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu pagi, kegiatan pembongkaran dan perbaikan bangunan sekolah berlangsung cukup masif, namun tidak terpasang papan informasi kegiatan proyek sebagaimana lazimnya dalam pembangunan bersumber anggaran publik. Tidak tercantum nama proyek, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, pengawas, maupun jadwal waktu pelaksanaan.

Para guru yang dimintai keterangan di lokasi pada hari yang sama mengonfirmasi bahwa proyek tersebut dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah. Namun, mereka juga menyampaikan tidak mengetahui secara rinci besaran anggaran, spesifikasi teknis, maupun ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan. Sementara itu, upaya menemui Kepala Sekolah belum berhasil dikarenakan yang bersangkutan sedang berada di luar daerah dan tidak dapat dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan.

Ketiadaan informasi publik yang wajib dipajang, digabung dengan pola pengelolaan mandiri dan belum adanya keterangan dari pimpinan satuan pendidikan, memicu wajarnya pertanyaan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas. Publik berhak mengetahui secara jelas: berapa anggaran yang digunakan, asal sumber dana, dasar hukum pengelolaan, spesifikasi teknis bangunan, jadwal penyelesaian, serta mekanisme pengawasan selama Kepala Sekolah tidak berada di lokasi.

Di sisi lain, upaya pembenahan fasilitas sekolah pada dasarnya patut didukung demi kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar. Akan tetapi, dukungan masyarakat menjadi semakin kuat apabila setiap tahapan pembangunan dilakukan secara terbuka, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait seluruh rincian proyek, memastikan papan informasi kegiatan terpasang sesuai ketentuan, serta menjamin pelaksanaan pembangunan berjalan berkualitas, tepat waktu, dan transparan. (Anton)

Pos terkait