Sat Reskrim Polres Nisel Klarifikasi Kasus Beras Oplosan 

Foto : Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP. Ahmad Fahmi,SH.

 

Bacaan Lainnya

Nias Selatan, bongkarpost.co.id – Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Ahmad Fahmi, S.H., melalui Kanit III Tipidter Sat Reskrim Polres Nias Selatan IPDA Agus Purwanto, S.H., yang disampaikan kepada Briptu Alvin Kaswandy Larosa sebagai Brigadir Sihumas Polres Nias Selatan memberikan kronologi penanganan kasus beras oplosan yang menjadi perhatian masyarakat khususnya di Kabupaten Nias Selatan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat pada Hari Kamis (12/3/2026) sekira pukul 20.21 WIB terkait bahwa ada sejumlah karung beras disebuah gudang didaerah Pasir Putih yang akan dibawa melalui mobil, dan disinyalir beras itu adalah Beras Bulog Bantuan Pangan. Briptu Alvin Larosa menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan informasi yang kami terima dari masyarakat.

Pada malam itu Tim dari Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung terjun ke lapangan, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut telah berangkat meninggalkan gudang.

“Menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat, kami langsung merespon cepat dengan langsung meninjau ke lapangan. Ketika berada ditempat sasaran dan setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan beras tersebut dan mengamankan sejumlah karung beras tersebut,” jelas Briptu Alvin, Rabu (1/4/2026).

Setelah itu mobil tersebut diamankan berikut supir dan barang bukti dibawa menuju ke Polres Nias Selatan, kemudian pihak Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait darimana beras tersebut didapatkan dan dilakukan pengembangan terkait beras oplosan tersebut dan terdapat sebanyak 83 (delapan puluh tiga) karung beras.

Selanjutnya beras sekaligus yang membawa beras tersebut diamankan dan dilakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan yang intensif diketahui bahwa beras tersebut adalah benar beras bulog bantuan pangan.

Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaaan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan penyaluran beras bulog tersebut untuk mendapatkan keterangan terkait dengan temuan kami tersebut.

Kami akan transparan dalam proses penyelidikan maupun nanti jika dinaikkan ke tahap penyidikan untuk masyarakat dapat mengawal jalannya proses hukum yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Nias Selatan. (Bll)

Pos terkait