Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Layanan Samsat Digital Drive Thru resmi diluncurkan pada Senin (21/4/2025), bertempat di depan Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Inovasi ini menjadi gebrakan baru dalam modernisasi pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan kendaraan, dengan mengedepankan kecepatan, kemudahan, dan transparansi.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menyatakan bahwa layanan ini merupakan simbol dari arah baru pemerintahan yang ingin tampil lebih efisien dan bebas dari birokrasi yang berbelit.
“Samsat drive thru ini merupakan simbol supaya pemerintah ke depan ini kita ingin lebih cepat, mudah, transparan, dan tidak ada drama-drama lagi,” tegas Gubernur Mirza.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
“Samsat drive thru ini bagi saya adalah simbol wujud kolaborasi antara pemerintah provinsi, kepolisian, Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya. Kita ingin melayani masyarakat Lampung dengan baik dan efisien,” lanjutnya.
Mirza juga menyoroti efisiensi waktu yang ditawarkan oleh sistem ini.
“Dari cek fisik sampai ambil plat nomor itu cukup 15–20 menit. Jadi bayangkan kalau minum kopi sambil dengar lagu, tiba-tiba plat nomor sudah selesai dan bisa diambil,” ujarnya sambil tersenyum.
Menariknya, Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang menerapkan layanan Samsat Drive Thru digital ini.
“Walaupun nomor dua, kita akan menjadi nomor satu dalam melayani masyarakat,” tandas Gubernur.
Kapolda Lampung yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya atas inovasi ini.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendukung terwujudnya layanan ini. Dengan sistem drive thru ini, masyarakat tinggal datang dan mengakses layanan apa pun dalam pembayaran pajak kendaraan dalam waktu singkat,” katanya.
Ia berharap sistem ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.
“Saya juga sudah menginstruksikan kepada jajaran Polda Lampung untuk terus memberikan kenyamanan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan inovasi ini sebagai motivasi kita untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik ke depannya,” tambah Kapolda.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari langkah modernisasi pelayanan publik.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik di bidang perpajakan daerah sekaligus untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang efisien dan tertib, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa layanan ini memungkinkan masyarakat membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraan.
“Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan pajak, mengurangi antrian di kantor Samsat induk, serta mendukung program digitalisasi pelayanan publik,” ujar Slamet.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Lampung, Dirlantas Polda Lampung, serta jajaran tamu undangan lainnya.(Jim)







