Foto. Ilustrasi
Bongkar Post, Medan
Citra Kepolisian kini dipermalukan, kepercayaan Masyarakat terhadap Polisi semakin menurun. Polisi yang seharusnya mengayomi malah kini berbanding terbalik. sebagai pejabat Publik yang seharusnya memberi informasi kebada masyarakat kini malah telah kangkang UU No 14 Thn 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Hal ini dilakukan para oknum oknum Polisi nakal semua demi uang dan tidak memperdulikan fungsi dan tugasnya sebagai anggota kepolisian. Sehingga jabatanpun harus dipertaruhkan dan keluhan masyarakat pun diabaikan, semua dilakukan demi uang masuk kekantong pribadi dan menghalalkan segala cara.
Pasalnya adalah, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumut Iptu Omrin Siallagan SH saat dikonfifmasi wartawan terkait maraknya judi Dadu putar diwarung Pak Kulit Patumbak Kabupaten Deliserdang yang diduga pihak Polsek patumbak telah melakukan pembiaran tanpa memberi tindakan tegas sehingga disimpulkan ada dugaan pihak polsek ada terima suap dari pihak pengelola perjudian untuk memperlancar bisnis haramnya tersebut Kanit Reskrim langsung memblokir WhatsApp Wartawan.
Tindakan melakukan pemblokiran terhadap WhatsApp Wartawan olek kanit Rekrim. Polsek Patumbak sudah sangat melukai publik dan mempermalukan institusi kepolisian dimata Masyarakat diseluruh Indonesia. (M)







