7 Pejabat Kejari Karo Diperiksa, Harli Siregar Ingatkan Jaksa Lebih Hati-hati
Medan, bongkarpost.co.id – Sebanyak tujuh pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara terkait penanganan perkara Amsal Christy Sitepu.
Pemeriksaan ini melibatkan sejumlah pejabat penting, diantaranya:
* Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk
* Kasi Pidana Khusus, Renhard Harve
* Lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk Wira Arizona
Ketujuhnya diperiksa atas dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut. Diketahui, Amsal sebelumnya didakwa melakukan markup proyek video profil desa, namun akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI karena dinilai mencerminkan lemahnya penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Proses Klarifikasi Masih Berlangsung
Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tujuh pejabat tersebut.
“Sejauh ini ada tujuh yang diperiksa dalam rangka klarifikasi,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung dan seluruh berkas perkara sedang diteliti. Hasil pemeriksaan direncanakan akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung dalam waktu sekitar satu bulan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Kasi Pidsus telah dilakukan lebih dahulu sebelum pemeriksaan terhadap jaksa lainnya.
Jadi Evaluasi Internal Kejaksaan
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk evaluasi internal bagi seluruh jaksa di wilayah Sumatera Utara.
Ia mengingatkan agar ke depan para jaksa lebih berhati-hati dalam menangani perkara serta mampu melihat kasus secara lebih menyeluruh.
Menurut Harli, tren penegakan hukum saat ini tidak lagi semata bersifat menghukum (retributif), melainkan mengedepankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif.
“Kami menghormati fungsi pengawasan yang ada, dan akan menindaklanjuti rekomendasi sebagai bagian dari perbaikan ke depan,” ujarnya.(Bll)







