Lampung Barat, BP.id
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dissaese (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah mengetahui dimana L, warga Pekon Sukajadi, Kecamatan Suoh yang dikabarkan terpapar Covid-19 mendapatkan perawatan medis.
Akan tetapi, hingga saat ini Tim Gugus Tugas Lambar belum bisa memastikan status yang bersangkutan. Apakan, benar telah terpapar (positif) Covid-19 atau hanya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Lambar, Paijo saat pers rilis di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (31/3/2020).
Dikatakan Paijo, pihaknya telah berkordinasi dengan beberapa RS yang dikabarkan merawat yang bersangkutan. Sampai akhirnya menemukan kepastian dimana L mendapatkan perawatan. Yakni, di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
“Kami sudah konfirmasi ke rumah sakit yang disebutkan dalam sms, rumah sakit yang pertama Husada Jakarta, tapi dia tidak mau lewat telpon, melaikan meminta surat resmi yang dikirim melalui email untuk memberikan informasi,” katanya.
Namun pihaknya kembali mendapatkan sms yang mengabarkan bahwa yang bersangkutan dirawat di RSUD Cengkareng.
“Bu Kabid berkomunikasi dengan Rumah Sakit Cengkareng membenarkan bahwa nama L sekarang menjadi pasien di RSUD Cengkareng,” ucapnya.
Dikatakan Paijo, pihaknya juga telah berusaha mencari tahu apa status dari L yang mendapatkan perawatan tersebut. Namun, lagi-lagi pihak RS meminta surat resmi untuk memberikan informasi tersebut.
“Ketika kita tanyakan lagi apakan masuk PDP Covid dan sebagainya, maka yang dari pihak sana juga memohon dibuatkan surat resmi, sehingga nanti akan dijawab. Kita telah buatkan surat resmi. Tapi posisi itu, orang berada di RS Cengkareng, kita monitor terus,” ucapnya. (wahyu)