Rekening Otomatis di Usia 17 Tahun

Opini

 

Bacaan Lainnya

 

Rekening Otomatis di Usia 17 Tahun

 

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

 

GAGASAN pemerintah memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga yang memasuki usia 17 tahun patut diapresiasi. Selain rekening, pemerintah menyiapkan saldo awal Rp50.000 sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional.

Ini bukan hanya soal mendapatkan uang Rp50.000. Ada pesan yang jauh lebih besar yakni sejak memiliki KTP, generasi muda mulai diperkenalkan dengan sistem keuangan formal, budaya menabung, transaksi digital, hingga pengelolaan keuangan secara bertanggung jawab.

Kalau dilaksanakan dengan benar, kebijakan ini bisa menjadi langkah sederhana dengan dampak yang cukup besar.

Tetapi di sinilah persoalannya.

Kebijakan bagus bisa kehilangan makna ketika pelaksananya tidak bagus.

Presiden membuat kebijakan dari atas, tetapi masyarakat merasakan hasilnya di bawah. Karena itu, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada Presiden atau para menteri, melainkan juga pada seluruh jajaran yang menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi pelayanan nyata.

Jangan sampai rekening yang disebut otomatis justru membuat anak muda harus berulang kali datang ke kantor, membawa dokumen yang sebenarnya sudah tersedia dalam data kependudukan.

Jangan sampai pula saldo awal Rp50.000 yang berasal dari uang negara kemudian tidak diterima secara utuh karena alasan administrasi yang tidak jelas.

Kalau memang tidak boleh dipotong, ya jangan dipotong. Sederhana saja.

Yang juga tidak kalah penting adalah keamanan data. Integrasi data kependudukan dengan perbankan tentu membutuhkan sistem yang kuat. Jangan sampai niat memperluas inklusi keuangan justru membuka celah baru bagi penyalahgunaan data pribadi.

Anak berusia 17 tahun yang baru mengenal rekening bank juga jangan hanya diberi rekening. Mereka perlu diberi pemahaman tentang keamanan transaksi, PIN, penipuan digital, pencurian data dan berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin berkembang.

Artinya, program ini membutuhkan lebih dari hanya administrasi. Tetapi membutuhkan integritas, ketelitian dan tanggung jawab.

Pemerintah juga jangan terjebak pada ukuran keberhasilan yang hanya bersifat angka. Berapa juta rekening dibuat memang penting, tetapi jauh lebih penting berapa banyak rekening yang benar-benar aktif, aman dan memberikan manfaat bagi pemiliknya.

Sebab jangan sampai laporan di atas kertas terlihat sukses, sementara masyarakat di lapangan justru mengeluh. Di sinilah fungsi pengawasan menjadi penting.

Menteri harus memastikan kebijakan Presiden tidak berubah ketika turun melalui rantai birokrasi. Pejabat di bawahnya harus memastikan tidak ada pungutan atau persyaratan yang tidak perlu. Perbankan harus memberikan pelayanan yang mudah dan transparan. Sementara masyarakat tetap memiliki hak untuk bertanya dan mengawasi.

Kita tentu patut mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperbaiki kehidupan masyarakat. Tetapi mendukung pemerintah bukan berarti berhenti mengkritik.

Justru kritik yang sehat diperlukan agar kebijakan yang baik tidak diselewengkan, dipersulit atau kehilangan tujuan ketika berada di tangan pelaksana.

Pada akhirnya, rakyat tidak terlalu membutuhkan kebijakan yang terdengar hebat. Rakyat membutuhkan kebijakan yang benar-benar bekerja.

Presiden sudah memberikan arah. Pemerintah sudah menyiapkan gagasan. Kini yang ditunggu adalah pembuktian di lapangan.

Sebab kebijakan yang hebat bukan hanya yang bagus ketika diumumkan, tetapi yang tetap bagus ketika sampai ke tangan rakyat.

Jangan sampai kebijakan yang lahir dari niat baik di tingkat atas, kehilangan manfaat karena kelalaian atau ketidakamanahan di tingkat bawah. (*)

Bandar Lampung, 12 September 2026

Pos terkait