LAMPUNG SELATAN – Pergantian Pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuai polemik. Betapa tidak, pergantian Kadis Dinas PUPR itu sepertinya berimbas terhadap proses pelaksanaan program kegiatan.
Diketahui, jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR mulanya dijabat oleh Yanni Munawarty, yang merupakan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lamsel definitif.
Kemudian, berdasarkan Surat Perintah Bupati, jabatan tersebut digantikan oleh Hasbi Aska yang merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Pergantian itu, terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021.
Namun, setelah sah menjadi Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel, Hasbi Aska langsung membuat gebrakan. Yakni dengan melakukan pembatalan proses lelang proyek, yang ditayangkan Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Pemkab Lamsel, pada 1 Agustus 2021.
Pembatalan proses lelang oleh Plt. Kepala Dinas PUPR itu dibenarkan oleh Kepala Bagian ULP, Dirgantara. Ia mengatakan, ada sekitar
32 paket kegiatan yang ditunda lelangnya.
“Itu hanya review perbaikan berkas. Bukan pembatalan,” kata Dirga saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (2/9).
Dirga melanjutkan, lelang untuk 32 kegiatan tersebut, akan ditayangkan ulang setelah perbaikan berkas di Dinas PUPR selesai dan memenuhi syarat.
Disisi lain, salah seorang pengusaha kontruksi di Lamsel, mengaku merasa dirugikan dengan adanya pembatalan lelang tersebut.
Menurutnya, sudah seminggu lebih puluhan paket proyek itu ditayangkan oleh ULP untuk dilaksanakan lelang. Sejauh itu, pengusaha sudah mengeluarkan modal untuk mempersiapkan persyaratan.
“Kami jelas merasa dirugikan dengan adanya pembatalan lelang itu. Kita kan sudah keluar modal untuk nyusun berkas dan yang lainnya. Tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh Dinas PUPR, tanpa penjelasan,” ucapnya kesal, seraya meminta identitasnya tidak disebutkan.
“Minggu depan akan ditayangkan lagi di LPSE,” sambungnya.
(Firdaus)