LAMPUNG TIMUR – Rusaknya sejumlah gedung dan ruangan sekolah SDN 3 Rama Puja di Kecamatan Raman Utara Lampung Timur, luput dari perhatian pemerintah, rupanya cukup memprihatinkan. Ini terlihat dari mulai Kerusakan ringan hingga kerusakan berat ada di sejumlah titik pada setiap gedungnya. Mulai dari plafon jebol, kayu patah, sekolah bongkor dan pagar terlihat kusam.
Sepertinya pihak sekolah tutup mata akan kebersihan, perbaikan dan gedung sekolah semakin parah. Padahal, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah dikucurkan pemerintah di setiap bulannya. Baik anggaran dana untuk perbaikan sarana dan prasaran sekolah, hingga bantuan lainnya untuk kesejahteraan siswa.
Pertanyaannya kemana anggaran-anggaran dana BOS tersebut. Disinyalir telah diselewengkan oleh Kepsek SDN 3 Rama Puja Raman Utara Lamtim.
Saat di lokasi, Tohari selaku Kepala SDN 3 Rama Puja Raman Utara Lamtim, tidak ada dan sekolah tutup dikarenakan proses belajar secara daring. Sehingga tim media menemui warga di sekitar SDN 3 Rama Puja Raman Utara Lampung Timur.
Suparti (55) warga sekitar, seorang pedagang jajanan anak-anak mengatakan, bahwa parahnya kerusakan serta kurang perhatian akan kebersihan semenjak pergantian Kepala Sekolah yang baru.
“Semenjak pak Tohari sekolah ini bongkor pak, lihat saja kurang rajin dan kotor. Sebelumnya sekolah ini bagus pak dan tidak seperti ini,” kata Suparti kepada awak media ini Rabu (01/09).
Ia juga mengatakan, kurangnya kepedulian sekolah kepada warga sekitar. Sehingga berdampak buruk akan pendapatannya dalam mencari nafkah berkurang.
“Saya ini dagang pak, hanya usaha kecil-kecilan, tetapi pagarnya ditutup. Malah pak Tohari masukin orang luar dagang di sekolah. Tadinya guru-guru bisa pesen kopi, sekarang enggak bisa. Apalagi rumah saya di samping sekolah ini. Biar Allah saja tau isi hati saya pak,” tambahnya dengan mata berlinang dan kedua tangannya mengelus dada.
Melihat anggaran dana BOS di SDN 3 Rama Puja, Kecamatan Raman Utara Lamtim, Pada tahun 2020, dan 107 siswa telah menerima anggaran senilai Rp. 91.170.000. Dalam pelaporannya diduga ada anggaran yang menimbulkan pertanyaan publik. Salah satunya dari anggaran dana untuk perbaikan sarpras Rp. 15.410.000, anggaran pengembangan perpustakaan Rp. 13.995.000 dan anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.10.481.200. Selain itu, masih ada lagi sejumlah anggaran dana BOS lainnya belum dijabarkan.
Ketika dikonfirmasi Kepala SD N 3 Raman Puja, Tohari melalui sambungan telepon selulernya 0822824232xx, mengatakan, bahwa anggaran-anggaran selama pandemi Covid ada yang mengurus serta tidak menjadi persoalan jika diberitakan.
“Engak apa-apa saya diberitakan, engak masalah bang, Mengenai anggaran dana Bos itu juga sudah ada yang ngurus,” jawab Tohari, dan langsung menutup sambungan telepon.
Diharapkan Kepada Dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) juga dapat melakukan pemeriksaan secara detail terhadap sekolah tersebut.
(FAD)