Lampung Timur, BP.id
Program bantuan Dana Desa (DD) tahun 2020 yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat, tampak mulai disimpangkan.
Dalam rangka percepatan pembangunan, program Dana Desa (DD) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020, Desa Tulus Rejo, di Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, merealisasikannya dengan membangun drainase di sejumlah Rt di desa tersebut. Volumenya berbeda-beda. Sayangnya, pelaksanaannya ditengarai menyimpang.
Di Rt 08 drainase dibangun sepanjang 190 meter, Rt 09 drainase sepanjang 200 meter, dan Rt 18 sepanjang 330 meter, dengan total anggaran sebesar Rp197.835,000.
Pada Sabtu (4/4/2020), saat Bongkarpost.id menyaksikan para pekerja di Dusun 1 membuat drainase, ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan gambar dan RAB, yang telah dibahas dalam APBDes. Padahal seharusnya realisasi anggaran percepatan pembangunan ini bisa menjadi contoh yang baik dan sesuai dengan prosedur. Namun sebaliknya, pembangunan drainase di Dusun 01 ini ditengarai tak sesuai prosedur.
Saat dikonfirmasi, Agus selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menjelaskan, pembuatan drainase yang dikerjakan oleh para pekerja ini, memang digali hanya separoh saja. Alasannya, ukuran yang tertera dalam RAB terlalu lebar.
Kemudian, soal harga satuan batu belah, Agus mengatakan harganya Rp800.000 per rit nya. Sementara harga tersebut tidak sesuai dengan nilai yang tercantum di dalam RAB.
Dan soal harga semen, Agus kembali menjawab harga semen Rp55.000 per sak dengan merek Tiga Roda, tetapi yang ada di lokasi pekerjaan adalah semen dengan merk Semen Baturaja.
Sementara, Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD), hingga berita ini ditayangkan, belum ketiganya belum bisa dikonfirmasi. (red)