RAPBD 2027 Disampaikan, Pemkab Way Kanan Rancang Anggaran Berorientasi Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat
Bongkar Post, WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Way Kanan, di Ruang Buway Bahuga, DPRD Kabupaten Way Kanan, Selasa (15/09/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu menyampaikan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara sistematis dan berkesinamungan bersama DPRD, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Tahapan penyusunan APBD dimulai dari penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), penyusunan Rancangan APBD, pembahasan bersama DPRD, hingga persetujuan bersama dan penetapan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD.
Bupati menegaskan, seluruh proses tersebut diarahkan untuk memastikan APBD Tahun Anggaran 2027 disusun secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan tepat sasaran, serta tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Way Kanan.
Dalam penyampaian Raperda tersebut, Bupati Ayu membeikan gambaran mengenai struktur RAPBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027.
Pada sisi pendapatan, pendapatan daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,429 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,432 triliun, yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Dengan komposisi tersebut, RAPBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp2,5 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan merencanakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya sebesar Rp5 miliar.
Dari sisi pengeluaran pembiayaan, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 dialokasikan sebesar Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebagai bagian dari investasi Pemerintah Daerah.
Bupati Ayu menjelaskan bahwa keseluruhan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut telah disusun dengan memperhatikan ketentuan mengenai pengelolaan keuangan daerah serta mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi perkembangan kondisi daerah saat ini.
Menurutnya, RAPBD Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan analisis dan perhitungan yang rasional, dengan estimasi yang optimis namun tetap mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Lebih dari sekadar menyusun angka pendapatan dan belanja, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mengarahkan sumber daya daerah kepada program dan kegiatan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, proses pembahasan bersama DPRD diharapkan dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif dan dilandasi semangat kebersamaan. Berbagai masukan dan pandangan dari DPRD menjadi bagian penting untuk menyempurnakan rancangan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Ayu berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang disusun secara nyata dengan memperhatikan analisa terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan yang berlaku saat ini. Oleh karena itu, RAPBD Tahun Anggaran 2027 disusun dengan rasional dan estimasi optimis dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” jelas Bupati Ayu.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen agar pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab, dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan.
(Dinas Kominfosan Kabupaten Way Kanan)
Foto: Dokpim Way Kanan







