Puluhan Tokoh Adat Kembali Datangi Mapolres Pesawaran, Desak Polisi Tangkap Mu’alim Taher

Puluhan Tokoh Adat Kembali Datangi Mapolres Pesawaran, Desak Polisi Tangkap Mu’alim Taher

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Pesawaran – Puluhan tokoh adat Lampung Pepadun dan Sai Batin Kabupaten Pesawaran mendatangi Kantor Mapolres setempat, Senin (4 Mei 2026) siang.

Para perwakilan tokoh adat itu menyuarakan desakan agar penanganan kasus dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap simbol dan gelar adat Lampung Pepadun yang dilakukan akun Facebook Mu’alim Taher segera di tangani.

Mereka menilai postingan yang menampilkan dua orang laki-laki dan perempuan dengan simbol adat dengan narasi ‘Suntan Dijunjung SPAM’ sangat melukai perasaan masyarakat adat Lampung Pepadun.

Kedatangan puluhan tokoh adat diterima langsung Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S dan melakukan berdialog secara terbuka.

“Kedatangan kami kesini ingin menyampaikan apa yang menjadi pertanyaan tua tua kampung terutama kepada saya selaku pelapor sampai dimana laporan ini, ” Ujar Samsudin adok Paksi Sumbahan dari Tiyuh Kesugihan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Masyarakat Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Mad Nur Gelar Paksi Ulangan mewakili masyarakat adat Tiyuh (Desa) Negerikaton, Kesugihan, Gedongtataan, Gedung Kasihan, Negerisakti, Tegineneng dan Margakaya, Sukanegeri (Bernung).

Mad Nur mengatakan, bahwa persoalan ini tidak bisa berlarut-larut, karena simbol kebung (singgasana) dan gelar adat (adok), pakaian adat dengan mahkota (siger) adalah merupakan kehormatan tertinggi bagi masyarakat adat Lampung Pepadun.

“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti karena bagi kami, obat malu bagi masyarakat adat Lampung Pepadun adalah mati,” kata Mad Nur.

Ditegaskan, bahwa masyarakat adat Lampung Pepadun tidak bisa menerima kebung (singgasana) dan pakai kebesaran (siger), dan adok (gelar adat) kami dibuat olok-olokan bahkan dilecehkan di media sosial Facebook oleh akun Mu’allim Taher.

“Ini umpama, kita berandai-andai, dan tidak bermaksud intervensi kerja polisi. Kalau pun pihak Polres Pesawaran tidak segera menangkap pemilik akun Facebook Mu’allim Taher, maka kami masyarakat adat Lampung Pepadun akan mengadukan persoalan ini kepada Polda Lampung, Mabes Polri atau bahkan ke Komisi III DPR RI,” kata dia.

Menurutnya, dikhawatirkan apalagi proses laporan ini lambat, tentu masyarakat adat Lampung Pepadun tidak bertanggungjawab apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan kemungkinan bisa terjadi pada pemilik akun Facebook Mu’allim Taher.

“Saya berharap Polres Pesawaran segera menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan profesional, supaya masyarakat adat Lampung Pepadun tetap tenang dan bisa menjaga situasi kondusif, tanpa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” timpalnya.

Dirinya meminta juga kepada Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha untuk memerintahkan bawahannya untuk segera menangkap dan memproses hukum pemilik akun Facebook Mu’allim Taher secepatnya.

“Kami masyarakat Lampung Pepadun percaya sepenuhnya kepada Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Pandhita dan jajaran akan bekerja profesional menyikapi persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha menegaskan, pengaduan masyarakat adat Lampung Pepadun tersebut sedang berjalan prosesnya dan tidak akan berhenti.

“Kita menerima masukan masukan dari para tokoh adat atau punyimbang Adat Lampung Pepadun. Dan kasus ini masih terus berjalan dan tidak berhenti. Kami tetap bekerja profesional,” kata Alvie.

“Kita sudah mendatangkan ahli, agar kita mengetahui hasilnya dan solusinya seperti apa,” pungkasnya. (Imron)

Pos terkait