PSU Pesawaran, Supriyanto – Suriyansyah Rhaliep (01) Nanda – Anton (02).

 

Bongkarpost.co.ir

Bacaan Lainnya

Pesawaran,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan nomor urut pasangan calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024, Minggu (23/3/2025) di Kantor KPU Kabupaten setempat.

Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 069/PL.02.3-BA/1809/2025, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilihan. 

Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan, mengatakan bahwa penetapan nomor urut mengacu pada Pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme pencalonan kepala daerah, serta mempertimbangkan Berita Acara Nomor 068/PL.02.3-BA/1809/2025, yang sebelumnya telah menetapkan pasangan calon peserta PSU Pilbup Pesawaran 2024.

Nomor Urut Pasangan Calon

Berdasarkan hasil penetapan, berikut nomor urut pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU:

Nomor Urut 01: Supriyanto – Suriansyah Rhalieb

Partai Pengusul: Golkar dan PPP

Nomor Urut 02: Nanda Indira – Antonius M. Ali

Partai Pengusul: PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo

Dengan penetapan ini masyarakat Kabupaten Pesawaran kembali akan menentukan pilihan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati guna memimpin kabupaten berjuluk ‘Andan Jejama’ Lima tahun kedepan.

Selanjutnya, pasangan calon akan mengikuti tahapan kampanye dan persiapan pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.

“Kami memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai regulasi yang berlaku, transparan, dan adil bagi semua peserta,” ujar Fery Ikhsan.

PSU ini merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan demokrasi, setelah MK memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Pesawaran.(Imron)

Pos terkait