Lampung Selatan, BP
Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pertanyakan kegiatan rehab di Puskesmas Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, senilai Rp1.091.500.000. Pasalnya, proyek tersebut menggunakan banner yang ditulis tangan.
Dugaan korupsi pun menguat, saat melihat pekerjaan proyek senilai Rp1 miliar lebih itu, hanya berupa rehab ringan.
“Kami indikasikan adanya dugaan mark up, terlihat rehab atap rangka baja dan lantai keramik. Yang jelas struktur bangunan tidak ada perbaikan,” ungkap Anggota Komisi III, Baiquni, seraya mengatakan terkecuali lantai yang direhab menggunakan material lapis emas, Selasa (5/11/2019).
Bahkan, terus Baiquni, dari pandangan komisinya, dengan nilai kegiatan sebesar itu, akan lebih layak apabila dilaksanakan kegiatan pembangunan baru.
“Saya fikir lebih efisien dengan nilai kegiatan sebesar itu dilaksanakan pembangunan gedung baru sekalian. Mungkin, jika memang perlu penambahan nilai tidak akan signifikan, artinya dengan pembiayaan sebesar itu akan lebih efisien jika dibangun gedung baru,” ujarnya.
Anehnya juga, proyek sebesar itu, tidak ada satupun pengawas yang ada di lokasi. Semestinya pengawas kegiatan sebagai ujung tombak pemerintah daerah di lapangan dapat mengawasi tahapan kegiatan.
“Kalau seperti ini, bagaimana pengawasan dari stakeholder. Tadi yang kami temui hanya pekerja, yang tentu kami tidak ingin mengganggu pelaksanaan kegiatan,” pungkas Anggota Fraksi PAN ini. (ricky)