Proyek Rabat Beton di Bagelen Diduga Tak Sesuai Spek, Kualitas Dipertanyakan

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Pesawaran

Proyek rabat beton di Bagelen Kecamatan Gedong tataan menuai sorotan warga karena belum rampung hingga awal Januari 2026, padahal target penyelesaiannya adalah akhir tahun 2025, keterlambatan ini mengganggu akses transportasi dan aktivitas ekonomi warga.

Keterlambatan proyek infrastruktur yang didanai Pemerintah Daerah (Pemda) Pesawaran menjadi keluhan masyarakat karena berdampak pada terhambatnya mobilitas warga dan kualitas hasil yang diragukan.

Selain mengalami keterlambatan diduga ada ketidaksesuaian spesifikasi, kurangnya pengawasan, dan ketidaktransparanan dalam pelaksanaannya.

 

Proyek Rabat Beton di Desa Bagelen Molor hingga 2026, Warga Keluhkan Kualitas dan Transparansi

Proyek peningkatan jalan lingkungan dengan rabat beton di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, diduga bermasalah dan tidak transparan.

Selain melampaui target waktu penyelesaian, proyek yang bersumber dari APBD 2025 itu hingga awal Januari 2026 masih terus dikerjakan oleh pekerja di lapangan hingga, Senin (6/1/26).

 

Berdasarkan pantauan di lapangan proyek yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2025 dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender, justru belum rampung.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan, kepatuhan kontraktor, serta kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Bahkan pada papan informasi proyek tidak mencantumkan panjang dan lebar ruas jalan yang dikerjakan seharusnya dicantumkan sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik atau masyarakat.

Dalam papan proyek hanya tertera keterangan:
Nama kegiatan: Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Nama pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Bagelen
Lokasi: Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran
Nilai kontrak: Rp397.297.000
Sumber dana: APBD 2025
Waktu pelaksanaan: 45 hari
Pelaksana: CV Satu Payung.

Selain keterlambatan, proyek ini juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, terkesan dilakukan secara terburu-buru demi mengejar penyelesaian, namun mengorbankan mutu hasil pekerjaan.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut karena berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari sebab jalan yang belum rampung menghambat mobilitas warga sekitar dan kualitas rabat beton dinilai jauh dari harapan.

“Kelihatannya kerjaan kurang beres, terkesan dikejar waktu. Harusnya selesai tahun 2025, tapi sampai hari ini masih dikerjakan. Kalau dilihat kasat mata, pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar seorang warga.

Keterlambatan dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini memperkuat indikasi lemahnya pengawasan dari pihak terkait dan diharapkan segera melakukan evaluasi termasuk memberikan sanksi kepada pelaksana proyek.

Sementara Perwakilan CV Satu Payung, Mustofa Samba, angkat bicara terkait proyek peningkatan jalan lingkungan dengan rabat beton di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran menuai sorotan publik karena molornya waktu penyelesaian.

Mustofa Samba mengatakan pihaknya telah mengerjakan proyek tersebut secara maksimal sesuai kemampuan dan kondisi di lapangan bahkan tenaga kerja melibatkan sebagian besar berasal dari warga sekitar sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.

“Kami pastikan pekerjaan sudah dilakukan secara maksimal. Pekerja juga kami libatkan dari warga sekitar. Harapannya hasil pekerjaan bisa maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mustofa Samba, Rabu (7/1/2026).

Dia menjelaskan, keterlambatan penyelesaian proyek bukan tanpa alasan karena sejak dimulai pada 7 November 2025, pekerjaan mengalami kendala berupa keterlambatan pasokan material, khususnya pasir, serta faktor cuaca dengan curah hujan tinggi sehingga pengecoran kerap ditunda.

“Karena kendala material dan hujan yang terus-menerus, akhirnya dilakukan addendum sehingga pekerjaan berlanjut hingga awal Januari 2026,” jelasnya.

Terpisah Kabid PSU Perkim Kabupaten Pesawaran, Rusman NR saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan, pihaknya segara turun ke lapangan terkait informasi tersebut.

“Rencananya kemarin mau turun ke lokasi karena hujan enggak jadi. Kalau kerjaan lewat atau tidak sesuai kontrak pasti ada sanksi cuma tergantung dari kebijakan pimpinan. Yang jelas kerjaan itu belum di PHO, ” ujarnya. (Imron)

Pos terkait