Proyek PSDA Lampung Rp1,66 Miliar di Pesawaran Disorot, Bronjong Ambles dan Beton Retak Belum Genap Setahun
Bongkar Post, PESAWARAN — Belum genap berusia satu tahun, proyek perkuatan tebing sungai berupa bronjong di Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, tampak memprihatinkan.
Infrastruktur yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun 2025 tersebut menelan anggaran sebesar Rp1.668.320.964,60.
Namun, belum genap satu tahun usia fisiknya, bangunan penahan tebing tersebut dilaporkan mengalami kerusakan. Kondisinya mulai dari bronjong yang ambles hingga struktur beton yang mengalami keretakan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Kalingga Jaya Shima selaku kontraktor pelaksana.
Sorotan warga mencuat karena kerusakan disebut sudah terlihat sejak proses pembangunan berlangsung, bahkan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Bronjong Ambles Saat Pembangunan
DS, warga Desa Khepong Jaya, mengungkapkan bahwa kerusakan pada bronjong sudah terjadi sejak pertengahan November 2025.
Menurutnya, saat proses pembangunan masih berlangsung, kawasan tersebut diterjang banjir bandang yang mengakibatkan struktur bronjong yang belum sepenuhnya selesai mengalami ambles.
“Dari awal pembangunan sekitar pertengahan November 2025, sebelum pengerjaan beres pada Desember, bronjong sudah mengalami ambles akibat banjir bandang. Saya kira akan ada perbaikan bronjong. Ternyata, hampir satu tahun ketika saya pulang ke kampung halaman, kondisinya tetap seperti insiden pertama,” ujar DS kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
DS mengaku sempat berharap kerusakan tersebut diperbaiki karena proyek itu merupakan pekerjaan pemerintah.
Namun, ketika kembali ke kampung halaman, ia melihat kondisi kerusakan tidak banyak berubah.
Anggaran Miliaran, Kondisi Bangunan Dipertanyakan
DS mengatakan masyarakat sebenarnya menyambut baik langkah pemerintah melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung yang melakukan normalisasi serta peninggian tanggul dengan konstruksi bronjong dan beton.
Namun, kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan dalam waktu kurang dari satu tahun membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut.
“Kami bersyukur pemerintah melalui Dinas PSDA melakukan normalisasi, peninggian tanggul dengan membronjong dan beton. Tapi kami juga ironi, sebab bangunan ini umurnya kurang dari satu tahun sudah ambles dan beton sudah retak-retak,” katanya.
Menurut DS, kondisi tersebut semakin memprihatinkan mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit.
Isu Mandor Membawa Uang Pekerja
Tak hanya menyoroti kondisi fisik bangunan, DS juga mengungkapkan informasi yang ia dengar dari sejumlah sumber terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Ia menyebut adanya informasi mengenai mandor proyek yang disebut kabur dengan membawa uang para pekerja. Akibatnya, proses pengerjaan disebut sempat terhenti selama beberapa waktu.
“Apalagi tahun kemarin saya dengar dari beberapa sumber yang saya anggap valid, mandor pekerjaan juga kabur membawa uang pekerja. Akibatnya, pekerjaan sempat terhenti beberapa waktu,” ungkap DS.
Warga Minta Evaluasi Menyeluruh
Melihat kondisi tersebut, DS berharap pemerintah tidak hanya melakukan perbaikan secara parsial atau sekadar tambal sulam.
Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah harus memiliki kualitas pekerjaan yang mampu bertahan dan menjalankan fungsi perlindungan bagi masyarakat.
“Kalau proyek pemerintah sudah dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah, jangan sampai baru sebentar sudah rusak. Harus dilihat bagaimana pengerjaannya, bagaimana pengawasannya, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai pengawasan hanya formalitas,” desaknya.
DS menilai keberadaan tanggul tersebut sangat penting bagi masyarakat karena berkaitan langsung dengan perlindungan permukiman dan lahan warga yang berada di sekitar aliran sungai.
Jika struktur penahan tebing mengalami kerusakan dan gagal menjalankan fungsinya, masyarakat dikhawatirkan kembali menghadapi ancaman banjir bandang.
PSDA dan Kontraktor Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi proyek tersebut.
Pihak CV Kalingga Jaya Shima selaku kontraktor pelaksana juga belum memberikan klarifikasi mengenai kondisi fisik bangunan, spesifikasi teknis, mutu material, maupun informasi mengenai kendala yang disebut terjadi selama proses pengerjaan.(*)







