DPRD Bandar Lampung Warning Keras Dinas PU Soal Proyek Rp21 Miliar: Jangan Sampai Jadi Sorotan Lagi

DPRD Bandar Lampung Warning Keras Dinas PU Soal Proyek Rp21 Miliar: Jangan Sampai Jadi Sorotan Lagi

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) antara DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) berlangsung panas. terkait Proyek Revitalisasi Jalan dan Trotoar di Kota Bandar Lampung.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bandar Lampung, Rama Apriditya, S.H., M.H., melontarkan kritik keras terhadap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program pembangunan. Ia meminta Dinas PU tidak menganggap remeh APBD Perubahan meski nilai anggaran yang dibahas sekitar Rp28 miliar.

Menurutnya, besar kecilnya anggaran bukan alasan untuk mengabaikan perencanaan. Setiap rupiah APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara matang agar tidak kembali memunculkan persoalan dan sorotan publik.

“Walaupun angkanya hanya sekitar Rp28 miliar, kalau tidak direncanakan dengan baik, ini bahaya. Dinas PU terus disorot, jadi saya mohon ini menjadi perhatian serius,” tegasnya, Rabu (02/09/2026).

Ia menekankan tiga hal yang harus berjalan beriringan, yakni perencanaan yang benar, pelaksanaan yang benar, dan pengawasan yang benar.

“Kalau tiga unsur itu kita laksanakan dengan baik, insyaallah tidak ada apa-apa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pembahasan APBD Perubahan tidak mengulang persoalan yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Walaupun angkanya Rp28 miliar, tolong direncanakan dengan baik. Jangan seperti tahun lalu,” katanya.

Sementara itu ia mempertanyakan alokasi sekitar Rp9 miliar untuk program jalan kota. Ia mempertanyakan apakah anggaran tersebut lebih mendesak dibandingkan kebutuhan perbaikan jalan lingkungan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

“Ada jalan kota Rp9 miliar. Apakah Rp9 miliar ini hanya terbagi dalam empat subkegiatan?” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah dan DPRD perlu kembali menimbang skala prioritas agar anggaran tidak terserap pada kegiatan yang kurang mendesak, sementara kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan masih belum tertangani.

“Apakah lebih urgent kegiatan ini atau kita pecah menjadi jalan lingkungan yang memang perlu? Mumpung belum finalisasi, masih bisa kita geser, dengan catatan jangan dikembalikan lagi,” tegasnya.

Ia juga memberikan peringatan keras terkait proyek Jalan Tirtayasa yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp21 miliar. Besarnya nilai proyek tersebut, kata dia, telah menjadi sorotan di Bandar Lampung.

Ia meminta Dinas PU bekerja lebih hati-hati, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di Jalan Tirtayasa maupun Jalan Sultan Agung.

“Seperti Jalan Tirtayasa itu Rp21 miliar, jadi sorotan se-Bandar Lampung. Kalau kalian tidak hati-hati, nanti kalian juga yang kena,” tegas Rama.

Selain itu, ia menegaskan, APBD bukan sekadar deretan angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap rupiah terdapat amanah masyarakat yang harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang tepat sasaran dan manfaat yang nyata.

“Ini menggunakan uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan bersama dan bisa kembali bermanfaat lagi buat rakyat,” pungkasnya. (WB)

Pos terkait