LAMPUNG SELATAN – Proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Lematang – Kota Bandar Lampung yang merupakan kegiatan peningkatan Jalan dan Jembatan (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 di Desa Lematang Kecamatan Tanjung Bintang, yang statusnya kini sudah FHO (Final Hand Over) mengundang banyak pertanyaan, sebab selain hasil pekerjaan yang terkesan asal jadi, aroma dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) juga tercium sangat kental.
Dari hasil investigasi dan keterangan Nara sumber mengungkapkan jika pekerjaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 5.642.043.104,72, sangat jauh dari hasil yang memuaskan, Seperti, ditemukan banyaknya keretakan di sisi kiri dan kanan pelebaran jalan, luas pelebaran jalan yang menggunakan Rigit Beton berpariasi, antara lebar 73, 74 dan 75 cm serta ditemukan dasaran pelebaran jalan rabat beton yang kurang padat.
Selain itu, kualitas yang buruk pada pekerjaan tersebut nampak sangat terlihat dari tidak digunakannya plastik pelapis dasaran rabat beton.
“Ini pekerjaan Dinas PU, bukan pekerjaan dari sumber yang gak jelas, masak seperti itu, tidak menggunakan lapisan plastik,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber juga mengungkapkan, jika demi meraup keuntungan yang besar diduga oknum – oknum Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Lampung Selatan, dengan sengaja mengabaikan kualitas pekerjaan jalan tersebut.
Terkesan, Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) bernama Adi dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Andi tidak bisa berbuat banyak dan mau – tidak mau harus menerima hasil pekerjaan tersebut.
Sementara, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Hasbi Aska saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, menjelaskan, kalau Tim BPKP, Inspektorat, PPK dan pengawas akan segera ke lokasi untuk menindaklanjuti kebenaran terkait persoalan pekerjaan itu.
“Ya Tim dari BPKP, Inspektorat, PPK serta Pengawas segera ke TKP,” jelas Hasbi singkat kepada Bongkar Post, Jum’at (24/9) kemarin.
Saat disinggung, dengan adanya pemberitaan terkait persoalan pekerjaan yang terkesan dilaksanakan asal jadi oleh rekanan. Apakah rekanan sudah dipanggil atau diberi teguran oleh Dinas PUPR dan teguran seperti apa. Sayangnya hingga saat ini tidak ada jawaban dari Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Hasbi Aska.
Diberitakan sebelumnya,
Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan kembali muncul. Kali ini dugaan korupsi itu disinyalir terjadi pada pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Batas Kota Bandar Lampung dengan total Anggaran sebesar Rp. 5.642. 043.104, 71.
Namun untuk menutupi dugaan korupsi tersebut, Joko selaku Pengawas dari Dinas setempat mengatakan jika pekerjaan yang tidak baik mungkin karena kelakaian ia tidak mampu untuk mengawasi pekerjaan akibat panjangnya pekerjaan proyek jalan tersebut.
Dari hasil Investigasi dan keterangan Nara sumber mengungkapkan jika Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung dengan Nomor Kontrak : 04/KTR/DAKBM.1/APBD/DPUPR-15-LS/2021 tanggal 07 Mei 2021 yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan sebesar Rp.5.642.043.104,71, diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi.
Dengan Anggaran yang fantastis tersebut disinyalir para oknum koruptor di Dinas setempat diduga sengaja mengabaikan hasil mutu demi meraup keuntungan yang besar. Hal ini terlihat dengan ditemukannya ukuran lebar rigid beton yang tidak sama, ada yang lebar 73 Cm, 74 Cm dan 75 Cm. Sehingga terlihat sekali jika pekerjaan itu tidak rapi.
Selain itu, dari hasil Investigasi juga ditemukan banyak keretakan pada sisi kanan dan sisi kiri pelebaran jalan model rigid beton tersebut. Dan ditemukan adanya bekas perbaikan pembangunan rigid beton yang diakibatkan amblas, hal ini diduga terjadi akibat pemadatan dasar bahu jalan yang kurang baik.
“Itu bekas rawa pak, jadi amblas sendiri tapi terus diperbaiki,” ungkap sumber.
Sumber juga mengungkapkan jika banyak terjadi keretakan pada sisi kiri dan sisi kanan jalan. “Itukan retak – retak, coba tengok aja,” ujar sumber lagi.
Di lain sisi, salah satu pengendara sepeda motor warga Kecamatan Tanjung Bintang yang mengaku bernama Yanto mengeluh saat ia melintasi jalan tersebut. Terutama saat hujan turun.
“Ya, kalau habis hujan begini gak bisa cepat mas, aspalnya banyak yang tergenang oleh air, takut bahaya mas, jalannya jadi licin jadi harus hati hati,” tegasnya.
Menurutnya, ia selalu menggunankan jalan tersebut sebagai jalan alternatif untuk ke kota Bandar Lampung.
“Sebelum jalan ini dibangun, selama ini saya selalu melewati jalan ini. Sebenarnya sangat terbantu setelah jalan ini dibangun, kita agak cepat sampai ditujuan. Tapi ya, itu, kalau habis hujan jalannya tergenang oleh air, padahal jalan ini baru selesai satu bulan kayaknya sih,” pungkasnya.
Terpisah, pengawas dari Dinas PU, Joko saat dikonfirmasi mengatakan jika hasil pekerjaan yang tidak baik tersebut mungkin dikarenakan tidak mampu untuk dipantau akibat panjangnya proyek pelebaran jalan tersebut.
“Jadi gini bang, saya kan pengawas, pengawas ruas jalan di Lematang itu bang, kalau pekerjaan tetep saya pantau sesuai dengan porsi saya sebagai pengawas, cuma ada sebagian yang tidak kepantau, karena memang panjangnya 4375 Meter, mungkin pas yang gak sesuai itu saya gak ada atau gak kepantau,” ungkapnya, ketika dikonfirmasi via WhatsApp.
Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR, Hasbi Aska ketika dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, akan memanggil semua bawahannya seperti PPK dan Konsultan untuk memperbaiki kegiatan tersebut.
“Tolong jangan dihubungi pengawas saya terus cukup dengan saya, kalau bisa kamu datang ke kantor bawa wartawan yang memberitakan kegiatan tersebut,” katanya via WhatsApp, Sabtu (19/9/2021).
(Firdaus)







