Targetkan Potensi Balik Nama dari Luar Daerah, Program Pemutihan Pajak di Metro Diperpanjang Dalam Jilid 3 Hingga 6 Desember 2025
Bongkar Post, METRO – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Metro secara resmi mengumumkan jilid tiga perpanjangan program pemutihan (penghapusan) denda pajak kendaraan bermotor.
Semula berakhir pada akhir Oktober, program ini diperpanjang hingga 6 Desember 2025.
Kepala UPTD Samsat Metro, Sholeha Herdiana Yulianti, menyatakan perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya animo dan permintaan dari masyarakat.
“Melihat masih banyaknya animo masyarakat terkait pemutihan ini, maka program pemutihan akan diperpanjang sampai 6 Desember tahun 2025,” ujar Solehah melalui WhatsApp , Kamis, 30 Oktober 2025.
Solehah menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini juga didorong oleh masih banyaknya permohonan yang masuk, terutama untuk program Alih Nama (Balik Nama) kendaraan.
“Harapannya, sampai 6 Desember itu partisipasi masyarakat dapat lebih maksimal. Kami lihat masih adanya animo masyarakat seperti balik nama yang prosesnya belum selesai,” jelasnya.
Perpanjangan ini juga disebut sebagai respons terhadap harapan masyarakat yang khawatir proses balik nama mereka belum tuntas jika program ditutup terlalu cepat.
Secara khusus, perpanjangan program ini menargetkan potensi penertiban kendaraan dari luar daerah. Solehah menekankan bahwa program ini merupakan upaya untuk menarik kendaraan dengan pelat non-Metro agar segera melakukan balik nama.
“Tujuannya ini juga adalah mengambil potensi-potensi dari luar daerah, khususnya untuk hal alih nama, agar mereka yang warga Metro yang memiliki kendaraan plat di luar Metro dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Metro kedepan,” tegasnya.
Mengenai data jumlah kendaraan dan persentase yang telah membayar, Solehah menyebut bahwa angka pastinya belum dapat dipublikasikan karena proses pendataan masih berjalan. Namun, ia memastikan animo masyarakat terhadap Alih Nama pada pemutihan jilid kedua telah cukup banyak, meskipun belum maksimal, yang menjadi alasan kuat untuk perpanjangan program pemutihan.
Solehah Herdiana Yulianti menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Metro yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah, untuk segera memanfaatkan kesempatan pemutihan kali ketiga ini.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar untuk segera memanfaatkan pemutihan jilid ketiga kalinya ini terkhususnya dalam program Alih Nama, agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan Kota Metro dalam pemutihan kali ini,” tutupnya.(**)







