Program Mak Jelas, Miliaran Dana Biling Kota Bandar Lampung tak Digelontorkan

Bandar Lampung, BP

Program Bina Lingkungan (Biling) yang beberapa tahun lalu digadang-gadang dengan nilai anggaran fantastis, kini mak jelas realisasinya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPW LSM Infosos Indonesia Provinsi Lampung, Ichwan mengaku menerima keluhan dari para walimurid Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandar Lampung.

“Dana anggaran program Bina Lingkungan (Biling) bagi siswa miskin tingkat SMP sudah 2 atau 3 tahun ini tidak digelontorkan.
Terkesan, program unggulan Pemkot Bandar Lampung tersebut dipaksakan berjalan tanpa pembiayaan,” ujarnya kepada awak media.

Ichwan menduga, anggaran program Biling tersumbat karena anggarannya digunakan untuk program lain oleh Pemkot Bandar Lampung.

“Sementara pihak sekolah dipaksa membiayai operasional Biling menggunakan dana BOS dan sumbangan siswa reguler, bahkan sampai ada sekolah yang berhutang ke pihak lain,” ungkap Ichwan, Jumat (21/10/2022) lalu.

Menurutnya, pendidikan seharusnya menjadi prioritas, terlebih program Pemkot Bandar Lampung Bina Lingkungan (Biling) yang awalnya digaungkan dimana-mana sebagai program terbaik untuk sekolah dan siswa-siswi lingkungan Kota Bandar Lampung.

“Tetapi kenyataanya ditelantarkan selama bertahun-tahun tanpa anggaran, dan jika ini terus berlarut akan menimbulkan konflik di masyarakat akibat kecemburuan sosial antara orangtua siswa Biling dan reguler,” ujar dia.

Tercatat, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung yang bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung pada tahun 2021, terdapat item pembiayaan beasiswa SPP Billing senilai Rp11.979.200.000 dan pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs, Rp5.256.250.000.

Dan pada tahun 2022, juga tercatat dalam RUP item anggaran beasiswa SPP Billing senilai Rp.4.987.008.000 dan pengadaan pakaian perlengkapan bagi siswa SMP/MTs Rp5.256.250.000.

“Sangat disayangkan, anggaran pendidikan dengan nominal yang fantastis sudah terencana tersebut tidak terealisasi, alias mampet,” tandas Ichwan.

Senada, Ketua LSM Kaki Provinsi Lampung, Lucky Nurhidayah juga menyayangkan kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang terkesan memaksa dan sarat dengan intervensi tersebut.

“Jika memang kondisi keuangan tidak memungkinkan dan anggaran tidak ada sebaiknya programnya juga dihapus atau ditunda sampai dananya tersedia. Jangan korbankan hak masyarakat melalui bantuan yang berasal dari APBD demi pencitraan. Program bantuan tanpa anggaran sama saja pembohongan publik,” cetus Lucky.

Tanpa program Biling pun, daftar SMP Negeri tetap gratis, karena menurut Lucky memang sudah ada program wajib belajar 9 tahun dengan dana BOS dari pemerintah pusat.

“Dana BOS dari pusat untuk membiayai operasional sekolah, bukan membiayai program unggulan pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung belum bisa dikonfirmasi. (red)

Pos terkait