LAMPUNG SELATAN – Polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram sepertinya tak kunjung usai. Pasalnya, disimak dari berita salah satu Media, anggota Panitia Pilkades setempat Suharja dan Sekretaris Sony Fauzi menuding Tim Sukses (Timses) Calon Kepala Desa Tanjung Baru Siti Aisyah yang selalu menganggu kinerja Panitia, bahkan Panitia tak terima dituding melakukan penggelembungan suara DPT. Tak hanya itu, Panitia pun berencana akan melaporkan Timses Siti Aisyah ke Polisi.
Menyikapi hal itu, Somad sebagai Ketua Koordinator Timses Cakades Siti Aisyah menanggapi tudingan kedua Panitia itu dengan santai. Somad menilai, kedua Anggota Panitia itu terkesan Kebakaran Jenggot. Bahkan menurut Somad, statment kedua Anggota Panitia Pilkades itu tidak ada pengaruhnya sama sekali bagi dirinya dan Cakades dengan rencana akan membawa masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait persoalan DPT yang sudah diserahkan ke DPMD tanggal 27/7/2021 secara sembunyi – sembunyi tanpa diketahui oleh ke empat Cakades.
Menurut Somad, ia dan Timses ke tiga Calon Kepala Desa (Cakades) lainya seperti, Timses Warsidi, Rudi Sunaeni dan Syaefudin sebelumnya telah melakukan Crosscheck terkait data DPT yang diserahkan oleh Panitia ke Cakades. Hasil yang didapat dari croschek DPT oleh ke empat Timses Cakades itu ditemukan adanya dugaan penggelembungan suara dikarenakan dalam data DPT itu terdapat DPT ganda, yang sudah meninggal masih terdaftar bahkan ada warga yang sudah pindah masih masuk dalam DPT.
“Yang kami katakan telah terjadi dugaan pengelembungan suara DPT diperkirakan sekitar 1000 DPT dan 330 DPT ganda, itu hasil dari croschek kami dari data DPT yang diserahkan Panitia kepada Cakades pada pertengahan bulan Agustus lalu. Ternyata, DPT itu juga yang sudah diserahkan oleh Panitia Kepada DPMD tanggal 27/7/2021, bukan data DPT hasil Revisi oleh Panitia pada Selasa (13/9) dan Rabu (14/9) dibalai Desa Tanjung Baru kemarin,” tegasnya kepada Bongkar Post, Rabu (22/9) kemarin.
Selain itu kata Somad, ia sangat menyayangkan dengan apa yang disampaikan oleh kedua Panitia Pilkades setempat kalau dirinya telah mengadakan – ada dan tidak beralasan dengan yang disampaikannya terkait dugaan penggelembungan DPT.
“Mereka itu (Panitia,Red), harusnya berpikir realistis aja dan introspeksi diri. Data DPT yang kami croschek itu data DPT dari siapa, siapa yang sudah mendata DPT itu, kan mereka (Panitia.Red),” jelasnya.
Lanjut Somad, dilaksanakannya musyawarah hari Sabtu (10/9) oleh Panitia untuk membahas terkait persoalan DPT, itu berawal dikarenakan adanya dugaan pengelembungan DPT yang disampaikan oleh ke empat Cakades Warsidi, Rudi Sunaeni, Syaefudin dan Siti Aiayah ke Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Lamsel. Hingga ditindaklanjuti dilaksanakannya musyawarah oleh Panitia bersama Cakades terkait temuan hasil Croschek DPT oleh Cakades.
“Nah jelaskan, dilaksanakannya revisi DPT oleh Panitia hari Selasa hingga Rabu kemarin itu dikarenakan persoalan DPT yang dilaporkan oleh ke empat Cakades ditanggapi oleh Kabid Pemdes DPMD Lamsel. Kalau Panitia merasa DPT yang sudah diserahkan ke DPMD pada tanggal 27/7/2021 itu secara mekanismenya sudah benar dan sudah sesuai dengan aturan Pilkades serta data Real. Kenapa Panitia mau melaksanakan Revisi ulang DPT. Panitia kan bisa menolak mempertahankan hasil kerjanya,” ujar Somad.
Sambungnya, menurut Somad, Seharusnya pada saat musyawarah itu Panitia minta hasil temuan croschek dari Cakades lalu dibahas bersama- sama. Tapi saat itu Panitia langsung memutuskan untuk melaksanakan revisi ulang DPT.
“Panitia langsung memutuskan DPT akan direvisi ulang. Lalu hari Selasa Cakades diundang untuk merevisi data DPT bersama Kadus dan RT hingga hari Rabu. Hasil Revisi itu pun Panitia hanya sebatas mengumumkan ke Cakades total global sebanyak 5520 DPT tidak memberikan salinan DPT yang sudah direvisi itu kepada Cakades hingga saat ini. Nah, ada apa, inikah yang sebut Panitia keterbukaan,” tukasnya.
Somad menambahkan, bukan tidak beralasan kalau ke empat Cakades berikut Timsesnya selalu mempermasalahkan terkait persoalan DPT Pilkades Tanjung Baru. Dikarenakan, persoalan DPT ini menjadi masalah itu setelah terkuak oleh ke empat Cakades kalau Panitia pada tanggal 27/7/2021 telah menyerahkan DPT kepada DPMD secara diam-diam tanpa diketahui oleh ke empat Cakades. Lalu ditambah lagi dengan adanya Camat Merbau Mataram mengumpulkan Cakades di kantor Camat pada tanggal 6/8/2021 agar panitia menandatangani berita acara penetapan DPT dengan alasan Camat hanya Desa Tanjung Baru yang belum menyerahkan DPT ke DPMD.
“Ini loh persoalannya, karena kalau ke empat Cakades tidak datang ke Dinas PMD saat itu, menurut Kabid Pemdes kertas suara Pilkades Tanjung baru akan dicetak sesuai dengan data DPT yang diserahkan oleh Panitia ke DPMD pada tanggal 27/7/2021. Berarti DPT itu bukan DPT sementara lagi, apa ini bukan masalah. Kalau tidak ada masalah dalam DPT, itu tidak mungkin Panitia melakukan Revisi DPT ulang pada hari Selasa hingga Rabu kemarin,” bebernya.
“Jadi menurut saya apa yang disampaikan oleh kedua Oknum Panitia Pilkades itu, yang tidak beralasan. Masalah mereka berdua mau melaporkan saya ke Polisi, ya silahkan saja itu hak mereka, yang jelas apa yang kami sampaikan itu sesuai data DPT dari mereka (Panitia,Red). Dan ini tidak akan mengurangi dari rencana kami akan melaporkan Panitia ke Polisi, Data semua Fix, termasuk dokumen terkait dugaan Panitia menjadi Timses salah satu Cakades,” pungkasnya.
Sementara, Cakades Rudi Sunaeni menyikapi apa yang disampaikan oleh Panitia Pilkades, Oji yang mengatakan kalau masyarakat menjerit dikarenakan Pilkades menggunakan dana Covid-19.
Menurut Rudi, apa yang dikatakan oleh Panitia Pilkades Oji itu adalah hal yang tidak benar. Dikarenakan, dana Prokes yang dianggarkan untuk pelaksanaan Pilkades Tanjung Baru itu sama sekali tidak berpengaruh dengan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Tidak benar itu, tidak ada masyarakat yang menjerit dikarenakan Prokes Pilkades dianggarkan dari dana Covid-19. Kata siapa masyarakat menjerit, masyarakat yang mana. Penerima BLT di Desa Tanjung Baru tetap dengan jumlah 234 KPM tidak dikurangi karena adanya dana Covid-19 itu digunakan untuk Prokes Pilkades,” tegas Rudi singkat.
Di sisi lain, Cakades Siti Aisyah pun mempertanyakan terkait soal data DPT yang direvisi bersama semua Kadus di Desa Tanjung Baru pada Selasa (13/9) hingga Rabu (14/9) kemarin kenapa hingga saat ini Panitia tidak mau memberikan lampirannya kepada Cakades.
“Kami Cakades sudah berkali kali sampaikan pada Ketua BPD agar Panitia segera memberikan lampiran hasil Revisi DPT yang kemarin hari Rabu itu, tapi sampai sekarang kami tidak diberi oleh lampiran DPT itu oleh Panitia. Ada apa sih setiap masalah DPT sepertinya selalu dirahasiakan oleh Panitia,” tuturnya.
“Itukan hasil revisi oleh setiap Kadus dan RT sesuai data DPT dari Panitia, walaupun semua Kadus menandatangani hasil revisi itu, belum berarti DPT itu sudah Final. Kami calon mempunyai hak harus mengetahuinya, harus kami croschek lagi, bukannya Panitia asal bunyi aja mengumumkan hasil globalnya saja DPT Desa Tanjung Baru sebelumnya 5678 DPT sekarang 5520 DPT, bukan seperti itu, harus transparan lah biar jelas,” tutupnya.
(Firdaus)







