Polda Lampung Petakan Zona Rawan Kebun PTPN IV, Patroli Gabungan Segera Digelar

Polda Lampung Petakan Zona Rawan Kebun PTPN IV, Patroli Gabungan Segera Digelar

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama PTPN IV sepakat untuk mengintensifkan pengamanan aset negara di sektor perkebunan khusus untuk areal yang berada di wilayah yurisdiksi Provinsi Lampung. Langkah ini dilakukan untuk memitigasi tindak pidana pencurian dan penjarahan hasil kebun yang berpotensi mengganggu stabilitas operasional.

Kesepakatan teknis tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dengan jajaran manajemen PTPN IV yang diwakili oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Arya Sandhiyudha, Region Head PTPN IV Regional VII Denny Ramadhan, serta Operation Head Budi Susilo di Mapolda Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menyusun pemetaan tingkat kerawanan di berbagai wilayah operasional perkebunan. Pemetaan berbasis zonasi ini akan menjadi landasan utama dalam penentuan strategi dan penempatan personel pengamanan di lapangan.

“Kita sedang zonasi, menetapkan wilayah-wilayah mana saja yang rawan untuk memastikan jumlah personel yang akan dilibatkan,” ujar Helfi, Rabu (3/6/2026).

Menurut Helfi, setelah zonasi ditetapkan, penempatan personel akan dilakukan secara terukur. Kepolisian juga akan menggelar operasi pengamanan gabungan untuk menekan angka pencurian.

“Kita akan efektifkan dengan patroli, bekerja sama dengan jajaran Polres, untuk pengamanan bersama-sama dengan tim pengamanan internal dari PTPN. Ini untuk memitigasi potensi gangguan agar alur operasional ke depan berjalan lancar,” tegasnya.

Merespons skema pengamanan tersebut, Region Head PTPN IV Regional VII Denny Ramadhan mengatakan bahwa pemetaan dari kepolisian akan langsung diintegrasikan dengan sistem pengamanan internal perusahaan. Menurutnya, langkah ini sangat krusial mengingat dinamika di lapangan bersinggungan langsung dengan keselamatan para pekerja kebun.

“Kolaborasi konkret seperti patroli gabungan dan pemetaan zonasi rawan ini sangat dibutuhkan. Tujuannya bukan sekadar melindungi aset fisik kebun, tetapi yang lebih penting adalah memberikan jaminan keamanan bagi seluruh karyawan yang beraktivitas di lapangan serta menciptakan situasi kondusif di wilayah operasional,” papar Denny.

Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Arya Sandhiyudha menggarisbawahi bahwa perlindungan terhadap areal perkebunan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mengamankan aset negara. Ia menilai gangguan keamanan seperti pencurian produksi berdampak langsung terhadap produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

“Sinergi taktis dengan aparat penegak hukum menjadi langkah operasional yang mutlak. Apa yang menjadi komitmen Kapolda Lampung ini akan sangat membantu mengamankan aset perkebunan di wilayah ini,” jelas Arya.

Arya menambahkan bahwa kelancaran operasional perkebunan akan berbanding lurus dengan kontribusi perusahaan terhadap stabilitas perekonomian daerah dan nasional.

“Harapannya, melalui pengamanan operasional yang maksimal di wilayah Lampung ini, perusahaan dapat terus mempertahankan produktivitas dan memberikan manfaat ekonomi yang berkesinambungan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait