LAMPUNG TIMUR – Fakta adanya kerusakan gedung kelas di SDN 2 Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, membuktikan bahwa sekolah tersebut tidak ada perawatan. Parahnya kerusakan gedung sekolah sudah berlangsung lama. Mulai dari plafon ruang kelas jebol, sehingga runtuh dan tembok pagar sekolah berlumut tanpa ada pengecatan.
Namun, pihak sekolah justru berdalih, “Saya baru jadi Kepala Sekolah mas,” dan dia menambahkan kalau Kepala Sekolah yang lama memang sekolah ini sudah rusak yang bertanggung jawab atas kerusakan sarpras sekolah ini artinya masih yang lama karena tanpa perawatan dan pemeliharaan.
Edi Trisulo selaku Kepala SDN 2 Banarjoyo Batanghari Lampung Timur, menjelaskan bahwa adanya kerusakan gedung sekolah tanpa adanya perawatan sarpras sejak pejabat lama.
“Ambruknya plafon ini sejak tahun 2018, dan tidak pernah ada pengecatan juga sejak pak Mugiono, yang sekarang sudah pensiun. Pak Legiono juga pernah jadi Kepala Sekolah disini selama satu tahun dan sekarang dia sudah menjadi pengawas,” jelas Edi Trisulo saat ditemui Bongkar Post melihat lokasi plapon kelas ambruk, Sabtu ( 21/08 ) pagi.
Edi Trisulo mengakui, semenjak kepemimpinannya SDN 2 Banarjoyo Batanghari Lampung Timur, banyak mengalami perubahan dan keberhasilan. Sehingga perubahan sekolah tersebut menjadi lebih baik.
“Saya masuk disini sejak tahun 2020 dan sudah seperti ini posisinya. begini seperti keadaan sekarang ini, sebagian plafon luar dan dalam ruang kelas keadaannya sudah jebol. Takutnya menimpa anak – anak sewaktu belajar. Lihat saja keramik ruangan, sudah tak ganti semuanya, podium dan perubahan cat ini saya ganti. Tadinya warna hijau dan juga pagar itu. Sedikit demi sedikit saya perbaiki juga taman dan lainnya. Saya juga risih melihat rusak – rusak seperti ini. Padahal saya baru setahun menjabat disini sudah banyak perubahan,” jawab Edi.
Atas bukti kerusakan sekolah yang sudah berlangsung lama, diduga anggaran dana BOS, untuk biaya perawatan dan pemeliharaan sarpras telah disalah gunakan.
Selain itu, melihat anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di tahun 2020, SDN 2 Banarjoyo Kecamatan Batanghari Lampung Timur, menerima anggaran senilai Rp. 203.580.000. Dana tersebut diterima dalam tiga tahap,
( Tahap I Rp.62.640.000 ) ,
( Tahap II Rp. 83.520.000 ) dan ( Tahap III Rp.57.240.000 ).
Khusus komponen dana pemeliharaan dan prasarana (sarpras) sekolah ditahun 2020, SDN 2 Banarjoyo Batanghari Lampung Timur, telah mengeluarkan dana senilai Rp. 34.759.000. Dana dikeluarkan dan terbagi dalam tiga tahap, tahap I ( Rp.8.790.000 ) dalam masa pandemi, tahap II ( Rp.2.391.000) dan tahap III ( Rp.23.578.000 ).
Namun, dalam kenyataannya bahwa sekolah tersebut tidak ada perbaikan. Selain itu, bahwa sekolah telah menerima dana anggaran lainnya di masing – masing komponen yang belum dijabarkan.
Kedepan, atas penjelasan Edi Trisulo selaku Kepsek SDN 2 Banarjoyo Batanghari Lampung Timur, tim media akan menkonfirmasi dan menemui Legiono atau Kepsek lainnya. Hal ini, guna membuktikan pernyataan atas tudingan Edi Trisulo, Apakah benar memang SDN 2 Banarjoyo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, tidak pernah ada perawatan atau perbaikan sarpras.
(FAD)
Fadli