Pesisir Barat, BP
Pjs. Bupati Pesisir Barat (Pesibar) didampingi Sekda menghadiri acara Ikrar Netralitas ASN Pilkada Serentak tahun 2020, di Halaman Kantor DPRD setempat, Senin, (12/10/2020).
Dikatakan Chrisna, ikrar ini mengacu pada Surat Keputusan bersama yang disahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Apatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum.
“Masing-masing dengan No 05 tahun 2020, no 800-2836 tahun 2020, no 167/kep/2020, no 6/skb/kasn/9/2020, dan no 0314 tahun 2020 tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Dilanjutkannya, adapun tujuan pengambilan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada serentak mendatang wajib dilaksanakan dalam rangka membina Aparatur Sipil Negara yang bersih, jujur, disiplin dan sadar akan tanggungjawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.
“ASN memiliki posisi strategis dan mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Disamping itu, mereka juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya,” imbuhnya.
“Tetap jaga netralitas dan jiwa Korps dalam menyikapi situasi politik yang ada agar tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan dengan cara apapun,” tandasnya. (Eko)







