Pesisir Barat, BP
Pjs. Bupati Pesisir Barat (Pesibar) membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten setempat tahun 2020, di Gedung Serba Guna Selalaw, Senin (5/10/2020).
Dalam sambutannya, Acmad Chrisna Putra mejelaskskan, bahwa LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah pusat.
“Tentu dengan penyusunan LPPD kita berharap dapat memberikan gambaran yang utuh terkait kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan desentralisasi dan tugas pembantuan di daerah, sekaligus sebagai bahan dasar untuk membuat langkah kebijakan lebih lanjut oleh pemerintah khususnya Pemda Pesibar,” ujarnya
Selanjutnya, kata dia perlu saya sampaikan bahwa penyusunan LPPD merupakan amanat yang tertuang dalam UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Maka dari itu penyusunan LPPD dipandang penting dalam upaya mengukur kemampuan daerah melaksanakan kewajibannya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi acuan untuk menyusun kebijakan di masa mendatang.
“Ini merupakan kegiatan strategis yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Maka dari itu kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang menangani urusan wajib maupun urusan pilihan untuk menyampaikan capaian kinerjannya selama periode satu tahun kepada bagian Tata Pemerintahan dalam bentuk data beserta bukti pendukung yang di tanda tangani oleh kepala OPD,” pungkasnya. (Eko)