Pilkades Serentak di Pesawaran Tidak Akan Digelar Melalui E-Voting

Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan digelar Tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran tidak akan menggunakan E-Voting saat pemungutan suara. Hal tersebut disampaikan loleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran M. Zuriadi saat diwawancarai wartawan Bongkar Post, Jumat (2/9/2022).

“Iya, untuk saat ini kita masih pakai cara tahun lalu, yakni pencoblosan seperti biasa,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menerangkan, jelang Pilkades serentak yang akan digelar pada bulan Desember mendatang, terdapat 27 Desa yang akan ikut serta pada pemilihan tersebut.

“27 Desa dari 10 Kecamatan, kecuali Kecamatan Tegineneng. Karena memang Tegineneng belum waktunya melakukan pilkades,” terangnya.

Terlepas dari jumlah desa yang akan ikut serta dalam Pilkades serentak tersebut, ternyata Kadis PMD tidak mengetahui pasti jumlah calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades, meskipun waktu pendaftaran sudah memasuki H-1 jelang penutupan.

“Untuk data kita belum ada, ya. Karena data ada di desa, jadi kita belum tau berapa jumlahnya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, jelang Pilkades serentak, hingga hari ini (02/09) sudah memasuki tahapan pendaftaran dan akan di tutup pada esok hari (03/09).

Diketahui di Era Digital atau biasa disebut Era 4.0, sudah tidak asing lagi rasanya dengan pemanfaatan kemajuan teknologi yang ada.

Salah satunya dalam pemerintahan, seperti pemungutan suara. Sudah banyak daerah-daerah yang menggunakan E – Voting dalam melakukan pemungutan suara pada saat pemilihan.

(Akbar)

Pos terkait