Petani Singkong Mengeluh, Komisi II DPRD Lamteng Panggil PT Bumi Waras

Lampung Tengah, BP.id
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) memanggil perusahaan Bumi Waras, Selasa (14/1/2020).

Murah dan besarnya potongan rafaksi yang diterapkan perusahaan tapioka membuat banyaknya keluhan dari petani singkong di Kabupaten Lampung Tengah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah memanggil langsung pihak perusahaan PT. Bumi Waras.

Bacaan Lainnya

“Dalam pemanggilan ini, kami Komisi II meminta perusahaan tapioca, khususnya di Lampung Tengah untuk menurunkan potongan atau rafaksi 10 sampai 15 persen. Karena petani sudah menjerit dengan harga yang relatif murah dan besarnya potongan,” ungkap Hanapiah. Ketua Komisi II, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Hanapiah menjelaskan, dengan harga Rp1080 saat ini kurang mampu mensejahterakan petani di Lamteng. Pasalnya, modal tanam saat ini cukup tinggi.

“Supaya petani di Lamteng ini bisa sejahtrera, Jangan sampai perusahaan saja yang sejahtera. Dengan harga Rp1080 dipotong rafaksi 30. Pasti akan tidak sejahtera,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Hanapiah mengaku pihak perusahaan cukup kooperatif dan akan melaporkan terkait keluhan petani singkong kepada pimpinannya.

“Mereka juga mengakui akan lapor terlebih dahulu kepada pimpinan. Dari hasil laporan akan dilaporkan ke kami. Seluruh perusahaan tapioka di Lampung bereprensi kepada perusahaan PT. Bumi Waras,” bebernya.

Ia meminta kepada seluruh perusahaan tapioka di kabupaten setempat dapat mengakomodir permintaan terkait besarnya rafaksi dan murahnya harga singkong di tingkat petani.

“Kita lihat saja nanti, semoga saja pihak perusahaan tapioka mengerti keluhan petani singkong. Kalau permintaan kita tidak bisa diakomodir kami akan panggil lagi pihak perusahaan kembali,” tutupnya. (gina)

Pos terkait