LAMPUNG SELATAN – Terkait pemberitaan di Media BongkarPost.co.id pada tanggal 9 September 2021 yang berjudul “Waduh…! Panitia Pilkades Tanjung Baru Akan di Polisikan Adanya Dugaan DPT Piktif”, Sebagai Nara Sumber dalam pemberitaan adalah Siti Asiah, Warsidi, Saefudin Dan Rudi Sunaini yang saat itu sebagai Calon Kepala Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan.
Menyikapi hal tersebut, keempat Nara Sumber dalam pemberitaan itu yang kini Mantan Calon Kepala Desa Tanjung Baru, Siti Aisah, Warsidi, Saefudin dan Rudi Sunaini. Mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh Panitia Pilkades Tanjung baru apabila dalam pemberitaan itu telah membuat Panitia Pilkades merasa tidak nyaman dan mencemarkan kredibilitas ke Panitiaan Pilkades.
Menurut Siti Aisah, ia salah satu Mantan Calon Kepala Desa Tanjung Baru yang juga sebagai Nara Sumber dalam pemberitaan itu menegaskan, dirinya beserta ketiga Mantan Calon Kepala Desa lainnya, Warsidi, Saefudin dan Rudi Sunaini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh Mantan Panitia Pilkades Tanjung Baru atas adanya Pemberitaan tersebut.
“Saya sebagai Mantan Calon Kepala Desa baik secara pribadi dan bersama sama Mantan Calon Kades lainnya, dengan hati yang tulus memohon maaf kepada Panitia Pilkades dengan adanya pemberitaan itu. Dari awal saat kami sebagai Calon Kades sama sekali tidak ada niatan dengan sengaja untuk membuat ke tidak nyamanan yang telah di anggap mencemarkan nama baik oleh Panitia Pilkades dalam pemberitaan itu,” tegas Siti Aisah kepada Bongkar Post, Minggu, (19/12/2021).
“Ya, sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi dan rekan-rekan Mantan Calon Kades lainnya, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Panitia Pilkades atas adanya pemberitaan pada tanggal 9 September 2021 di Media Online BongkarPost.co.id,” sambungnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Warsidi, sebagai Mantan Calon Kepala Desa yang juga menjadi Nara Sumber dalam pemberitaan di Media Online BongkarPost.co.id tanggal 9/9/2021. Ia pun dengan kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf atas adanya penyampaian dirinya tentang ke Panitiaan Pilkades dalam pemberitaan di Media Online BongkarPost.co.id.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada Panitia Pilkades atas apa yang sudah saya sampaikan dalam pemberitaan itu,” ujarnya.
Warsidi juga menambahkan, ia dan ke tiga rekannya yang juga sebagai Calon Kepala Desa Pada Pilkades serentak 9 September 2021 lalu, sacara langsung sudah melaksanakan perdamaian dan permintaan maaf kepada Panitia Pilkades atas persoalan pemberitaan tersebut.
“Kami semua keempat Calon yang mengikuti Pilkades kemarin secara langsung sudah melakukan perdamaian, kami juga sudah meminta maaf. Dari kawan-kawan Panitia pun sudah menerima permintaan maaf kami,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Sepertinya, sebentar lagi Panitia Pilkades Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram akan berurusan dengan Pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, keempat Calon Kepala Desa Tanjung Baru, Siti Aisya, Warsidi, Rudi Sunaeni dan Syaefudin.SP.d. telah sepakat akan melaporkan Panitia Pilkades Tanjung Baru ke Polisi terkait hasil pendataan DPT yang diduga Fiktif.
Tampaknya DPT Fiktif yang mengarah kepada pengelembungan suara dan DPT ganda itu diduga sengaja dibuat oleh Panitia Pilkades untuk kepentingan salah satu Calon Kepala Desa. Parahnya lagi, diduga ada keterlibatan Oknum Panitia Kecamatan dikarenakan tanggal penyerahan DPT ke DPMD lebih dahulu dari tanggal yang ditandatangani oleh semua Calon Kepala Desa Tanjung Baru di Ruang Kerja Camat Merbau Mataram.
Menurut salah satu Calon Kepala Desa Tanjung Baru, Siti Aisya, ia dan ke tiga Calon Kades lainnya merasa curiga dengan hasil DPT yang didata oleh Panitia, itu dikarenakan setiap Calon Kades meminta data DPT ke Panitia selalu dipersulit oleh Panitia dengan alasan tak jelas.
“Ini berawal, setiap kami calon Kades meminta data DPT ke Panitia, itu ada saja alasan Panitia yang menurut kami tidak masuk akal. Seperti alasannya Laptop rusak. Padahal sejak dari bulan Juli data itu kami minta untuk kami pelajari tapi tidak diindahkan oleh Panitia,” tegasnya kepada Bongkar Post, Rabu (8/9).
Siti menjelaskan, dikarenakan Calon Kepala Desa selalu mendesak, akhirnya Panitia melalui salah satu Panitia Pilkades yang bernama Rizki sekitar pertengahan bulan Agustus 2021 menyerahkan berkas data DPT kepada Calon Kepala Desa. Data DPT dari Panitia itu lalu dipelajari dan dicroschek oleh keempat Calon, hasilnya banyak temuan seperti pengelembungan suara hingga mencapai 1000 DPT, DPT ganda sebanyak 330 orang, warga yang sudah meninggal masih dimasukkan dalam DPT bahkan masih banyak warga di 12 Dusun yang belum terdata masuk di DPT seperti salah satunya warga di Dusun Sukania ada sekitar 152 orang yang belum masuk di DPT.
“Itu data DPT yang kami Croscheck adalah data dari Panitia Pilkades, katanya Desa Tanjung Baru sudah selesai Pendataan SDGS nya, mestinya data DPT itu betul-betul akurat. Data DPT dari Panitia Pilkades itu kami Croscheck bersama-sama Kepala Dusun (Kadus) dan Ketua RT di setiap masing-masing Dusun Desa Tanjung Baru. Bahkan hasil dari Croscheck kami itu setiap Kadus menandatanginya dan distempel oleh semua Kadus dengan temuan yang ada,” jelasnya.
Masih kata Siti, salah satu DPT ganda itu bisa dilihat dari pendataan DPT Dusun Pasir Kupa itu sebanyak 553 DPT tapi dikarenakan tiap TPS hanya sebanyak 500 DPT maka yang 53 dipindahkan ke TPS lain yang DPT nya belum mencukupi 500 DPT.
“Ini yang mendata di Dusun Pasir Kupa adalah Panitia bernama Eka bisa dipertanggung jawabkan oleh Eka, pengakuan Eka ada sebanyak 553 DPT, dari 553 DPT setelah kami cek nama-nama di DPT itu sebanyak 180 DPT dari dusun Pasir Kupa dipindah ke TPS Dusun Sukania, sisa DPT di Pasir Kupa seharusnya 373 DPT, lalu di ambil lagi sebanyak 63 DPT dipindah ke TPS Dusun Way Laga soker, seharusnya DPT di TPS Dusun Pasir Kupa tadi tinggal 310 DPT, kenapa jumlah DPT TPS Dusun Pasir Kupa masih klop 500 DPT. sementaranya nama-nama DPT itu masih sama itu-itu juga, ini kan ganda,” bebernya.
Hasil dari Croscheck Calon Kades itu akhirnya mereka (Calon Kades) melaporkan masalah ini ke BPD Tanjung Baru tanggal 24/8/2021 untuk penolakan DPT Pilkades Tanjung Baru.
“Laporan kami diterima oleh Ketua BPD, Ahmad Sari dan Ketua BPD berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Ketua Panitia Pilkades Desa. Namun hingga hari ini tidak ada tindak lanjut oleh BPD maupun Panitia Desa. Hingga Sabtu (4/9/2021) kami calon berkoordinasi dengan Polsek Merbau Mataram untuk melaporkan masalah ini dan meminta arahan Kapolsek. Dari Kapolsek Merbau Mataram kami diarahkan untuk terlebih dahulu ke DPMD hingga hari Senin (6/9/2021) kami ke DPMD menghadap Kabid PMD Pak Dicky,” urainya.
Siti menambahkan, setelah kedatangan dirinya bersama calon kades lainya ke DPMD Kabupaten Lamsel pada hari Senin (6/9/2021). Ternyata Panitia Pilkades telah menyerahkan jumlah DPT kepada DPMD itu pada tanggal (27/7/2021) dan yang diserahkan oleh Panitia Pilkades ke DPMD hanya berbentuk jumlah DPT globalnya saja sebanyak 5678 DPT tanpa data DPT per dusun.
“Kan lucu ya, Panitia menyerahkan DPT ke DPMD tanggal 27/7/2021, sementara kami semua calon Kades menandatangani berita acara terkait DPT Pilkades itu ruang kerja Camat Merbau Mataram pada tanggal 6/8/2021. Waktu itu tanggal 6/8/2921 lalu kami semua calon diundang oleh Camat Merbau Mataram di kantornya dengan tujuan minta kami untuk menanda tangani berita acara kalau DPT Desa Tanjung baru sudah ada, kami waktu itu menolak dikarenakan kami sebagai calon belum menerima data DPT untuk kami pelajari. Kata Pak Camat waktu itu, tidak apa-apa hanya untuk bukti di DPMD kalau Desa Tanjung Baru sudah selesai DPT nya, bahkan Pak Camat Heri Purnomo mengatakan nanti kalau ada warga yang belum terdaftar di DPT itu bisa diusulkan, ini sebenarnya ada apa, katanya Pilkades ini mutlak rananya BPD dan Panitia Pilkades,” pungkasnya.
Di sisi lain, Calon Kepala Desa Warsidi mengamini apa yang disampaikan oleh Siti Aisya. Menurutnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Lampung Selatan, Dicky Yuricki menerima apa yang dilaporkan oleh Calon Kepala Desa Tanjung Baru pada Senin (6/9/2021) terkait persoalan DPT. Bahkan Dicky pun berjanji secepatnya akan segera memanggil Ketua Panitia Kecamatan dan Panitia Desa untuk membahas pengaduan calon Kepala Desa Tanjung Baru.
“Ya ditanggapi oleh Pak Kabid, bahkan Pak Dicky pun berkata kalau tidak ada laporan dari calon Kades terkait DPT ini maka DPMD akan mencetak kertas suara berdasarkan laporan DPT dari Panitia Pilkades Tanjung Baru, bahkan menurut Pak Dicky hingga hari ini tidak ada nama DPT susulan dari Panitia Pilkades,” ujar Warsidi.
“Memang rencana kami akan malaporkan Panitia ke pihak APH terkait dugaan DPT Fiktif ini. Namun, sementara ini masih akan diselesaikan dulu di DPMD, kami minta waktu satu minggu ada penyelesaian dari Panitia Pilkades Tanjung Baru terkait DPT, kalau tidak ada ditindak lanjut oleh DPMD, ya terpaksa kami calon menempuh jalur Hukum,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pemeritahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, DIcky Yuricki, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (8/9/2021) terkait persoalan DPT Pilkades Tanjung Baru, belum ada jawaban.
(Firdaus)