Perkuat Sinergitas, Kapolsek Umpu Semenguk Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Umpu Semenguk Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Way Kanan

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menjaga kondusifitas wilayah, Polsek Umpu Semenguk menggelar kegiatan Silahturahmi, bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Acara yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan ini digelar langsung di Aula kecamatan Blambangan Umpu, dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Camat Blambangan Umpu Ahmad Syafari, S.Ag., M.Si. Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, S.H., M.H. Sekretaris Kecamatan Blambangan Umpu Sontri S.H. Plt. Lurah Blambangan Umpu Maliki, S.E, Kasi Trantib Andiansyah, Staf Kec. Blambangan Umpu dan personel Polsek Umpu Semenguk.

Dalam sambutannya, Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, memperkenalkan diri sekaligus memaparkan riwayat singkat perjalanannya selama berdinas di Kepolisian. Sebagai Kapolsek Umpu Semenguk yang baru dengan kerendahan hati menitipkan diri agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.

Kami siap untuk selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder di wilayah hukum Polsek Umpu Semenguk meliputi 3 (tiga) kecamatan yakni Blambangan Umpu, Negeri Agung dan Kecamatan Umpu Semenguk.

Mengingat luasnya wilayah tugas tersebut, Kapolsek mengajak seluruh jajaran unsur pemerintah kecamatan untuk saling bahu-membahu.

“Kami mengajak seluruh unsur pemerintahan kecamatan untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP H. Tosira.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius bapak Kapolres Way Kanan adalah masih ditemukannya kegiatan hiburan masyarakat, seperti Orgen Tunggal, yang berlangsung hingga larut malam.Kegiatan yang melebihi batas waktu ini dinilai rawan memicu potensi gangguan keamanan.

Terkait hal tersebut, Kapolsek menegaskan kembali aturan yang berlaku di wilayah hukumnya seperti batas waktu pelaksanaan hiburan masyarakat telah ditentukan sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Menutup arahannya, Kapolsek sangat mengharapkan dukungan penuh dari pihak kecamatan untuk proaktif memberikan imbauan kepada warga. Masyarakat yang akan menggelar acara hiburan diharapkan dapat mematuhi ketentuan batas waktu yang telah ditetapkan, demi mengantisipasi dan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. (*)

Pos terkait