Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Lampung Kirim 42 Penyuluh ke Kementan
Bongkar Post, Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung resmi melepas 42 penyuluh pertanian untuk menjalankan penugasan di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan agenda nasional ketahanan dan swasembada pangan yang tengah dipercepat pemerintah pusat.
Pelepasan para penyuluh tersebut digelar di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Selasa (6/6/2026), berdasarkan Surat Nomor 500.3.3.1/3/V.21/2026. Upacara dipimpin langsung Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni.
Elvira menegaskan, penyuluh pertanian memegang peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan sektor pangan, khususnya dalam memastikan kebijakan pemerintah benar-benar terimplementasi di tingkat petani.
“Penyuluh adalah agen perubahan. Mereka tidak sekadar mendampingi petani, tetapi memastikan kebijakan dan inovasi pertanian diterapkan secara nyata dan berdampak pada peningkatan produksi serta kesejahteraan petani,” kata Elvira dalam sambutannya.
Menurut dia, keberhasilan program pertanian nasional tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas pendampingan dan pengawalan di lapangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian menjadi kunci.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penugasan individu, tetapi berkembang menjadi kerja sama kebijakan yang berkelanjutan, sehingga posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional semakin kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto menyampaikan apresiasi atas penugasan para penyuluh tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut konkret atas instruksi Presiden terkait percepatan swasembada pangan nasional.
“Para penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian di Provinsi Lampung,” ujar Bani.
Ia menambahkan, sejumlah program unggulan Lampung mulai dari penguatan produksi pangan hingga pengawalan penggunaan pupuk cair sangat membutuhkan peran aktif penyuluh agar implementasinya tepat sasaran dan berkelanjutan.
Adapun 42 penyuluh yang dilepas terdiri atas aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Para penyuluh tersebut akan menjalankan tugas pendampingan serta penguatan program pertanian sesuai arahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.(Jim)







