Pengurus Gapoktan Lestari Desa Tanjung Inten Diduga Gelapkan Dana PUAP

Lampung Timur, BP
Upaya pemerintah untuk meningkatkankan perkembangan dan memfasilitasi permodalan melalui bantuan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan) bagi para petani, nampaknya diduga telah disalah gunanakan oleh salah satu Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di salah satu wilayah di Kabupaten Lampung Timur.

Hal ini terungkap dengan adanya temuan di Gapoktan Lestari Desa Tanjung Inten Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur yang dalam pengurusannya di ketuai oleh Suwardi, Sekertaris Zaini Mualif, dan Bendahara Mujiono.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut kepada Ketua Gapoktan Lestari, Suwardi membenarkan bawa bantuan dana tersebut telah diterima dari Dinas Pertanian pada Tahun 2014 sebesar Rp 100.000.000,- dan sampai pada Tahun 2020 kini telah berkembang menjadi Rp 119.000.000,-.

Selanjutnya, memasuki tahap pertama di Tahun 2021 dana tersebut akan gulirkan kembali kepada 14 Kelompok Tani, namun dalam bentuk barang yang telah di belanjakan pupuk dari kios resmi milik Indro sebagai pengecer.

“Di kios tersebut sebanyak 280 sak pupuk Urea senilai Rp 32.200.000,- 150 sak jenis pupuk NPK/Phonska senilai Rp 19.500.000,- dan masih dalam rekening kelompok sebesar Rp 4.000.000,- sehingganya dana tersebut hanya terkumpul sebesar Rp 55.700.000,-,” ungkap Suwardi. Kamis (18/2/2021).

Pada saat dimintai keterangan terkait sisa dana sebesar Rp 63.300.000,-, Suwardi tidak bisa menjelaskan keberadaan dana tersebut, dengan alasan berada di tangan bendahara.

“Ada kok di bendahara saya,” cetusnya.

Hal ini membuat pertanyaan yang sangat besar, apakah dana di pakai bendahara ataukah sengaja dibekukan. Dikarenakan sebelumnya saat di dikonfirmasi saldo terakhir di rekening Gapoktan hanya Rp 4.000.000,- yang seharusnya Rp 63.300.000,-. Sampai berita ini diterbitkan, bendahara Gapoktan Lestari Zaini Mualif belum bisa dikonfirmasi. (Team)

Pos terkait