Tulang Bawang, (Bongkarpost)- Berubahnya regulasi pencarian dan besaran dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akibat dampak virus corona disease (Covid- 19). Membuat para Pendamping PKH di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang bergerak dengan melakukan pemberitahuan dan sosialisasi tentang perubahan tersebut kepada masyarakat, Senin (20/4/2020).
Dijelaskan, bahwa bantuan PKH, merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat rentan miskin. Anggaran PKH naik menjadi Rp37,4 triliun dari sebelumnya Rp29,13 triliun. Target penerimanya juga naik 800 ribu, dari 9,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 10 juta KPM.
Untuk bulan April ini, per tanggal 15 April 2020, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) telah mencairkan Rp2,34 triliun untuk 9.066.786 KPM dan sejak Januari 2020, anggaran mencapai Rp16,4 triliun dari total pagu sebesar Rp37,4 triliun. Data penyaluran ini sudah termasuk tambahan target KPM sebanyak 800 ribu KPM pada masa darurat Covid-19.
Untuk di Kecamatan Gedung Meneng, Korcam Pendamping PKH Sukirman Adi, menerangkan bahwa, sama halnya seperti di wilayah lainnya, sistem pencarian dana tersebut, mengalami perubahan akibat dari kebijakan Pemerintah dalam mengantisipasi dampak akibat penyebaran virus corona.
“Maka yang biasanya, pencarian dana bagi para penerima PKH dengan regulasi penyaluran bertahap atau pertriwulan, kini disalurkan setiap bulan. Atas kebijakan Pemerintah tersebut, kita lakukan penyampaian kepada masyarakat, agar tidak keliru dan kebingungan mengapa dana yang diterima menjadi berubah,” jelas Adi, bersama para Pendamping PKH di Kecamatan Gedung Meneng.
Dia merincikan, bahwa PKH dialokasikan untuk maksimal 4 orang dalam satu keluarga, PKH tersebut diantaranya menyasar kepada Ibu Hamil, anak usia 0-6 tahun, anak SD/sederajat, anak SMP/sederajat, SMA/sederajat, disabilitas berat, dan lansia usia 70 tahun ke atas.
“Perubahan ini dilakukan, saat terjadi pandemi Covid-19, PKH disalurkan tiap bulan sejak April 2020 ini, dari yang biasanya triwulanan. Untuk itu diharapkan masyarakat khususnya di Kecamatan Gedung Meneng, dapat memahami tentang perubahan tersebut,” tandasnya. (Ris)