Penasehat FW-MTB Kecam Intimidasi Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya ke Wartawan

KADARSYAH

Tulangbawang Barat, BP
Pendiri serta Badan Penasehat Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) mengecam intimidasi yang dilakukan Tobroni, Kepala Tiyuh Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (tubaba) ke wartawan.
Kadarsyah, Pendiri sekaligus Penasehat FW-MTB, mengatakan bahwa sikap kepalo tiyuh itu sangat tidak terpuji. Apa yang dilakukan Tobroni, tidak perlu dilakukan kalau memang merasa tidak ada permasalahan.

“Selaku kepala tiyuh seharusnya Tobroni berlaku fleksibel kepada setiap pihak yang menanyakan realisasi Dana Desa di tiyuhnya, bukan malah mengancam seperti itu. Undang-Undang Informasi Publik semenjak ditetapkan hingga saat ini belum pernah dihapus dan berlaku di seluruh NKRI. Sangat salah besar kalau Tobroni menyebutkan itu tidak berlaku di tiyuhnya, sebab Kibang Budijaya masih bagian dari NKRI, sangat tidak masuk sikapnya itu,” ujar Kadarsyah, kepada Bongkarpost.id

Bacaan Lainnya

Semestinya, Tobroni lebih memahami tentang aturan-aturan yang berlaku di dalam penggunaan Dana Desa. Sebab, seluruh kepala tiyuh setiap tahunnya selalu menganggarkan pelatihan aparatur tiyuh dan melaksanakannya hingga ke luar daerah.

“Selama ini yang diberikan pelatihan tentang apa, kalau hal seperti itu saja tidak paham, kalau Tobroni memahami tentang peraturan dan perundang-undangannya tidak mungkin dia menyebutkan pernyataan bahwa selain Inspektorat tidak ada pihak lain bahkan Menteri sekalipun tidak punya hak untuk menanyakan realisasi Dana Desa. Sangat terkesan mubazir donk pelatihan yang dilakukan selama ini,” tandasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh kepala tiyuh lainnya, agar tidak meniru tindakan yang dilakukan Tobroni, karena kepala tiyuh adalah bagian dari pejabat publik, yang sudah seharusnya bersinergi dengan semua kalangan termasuk insan pers.

“Bukan malah menakut-nakuti dan mengancam akan mengumpulkan massa seperti itu,” imbuh Kadarsyah, yang kini menjadi Anggota DPRD Tubaba.

Selain itu, Kadarsyah berharap kepada pihak penegak hukum agar bisa mengambil sikap atas apa yang dilakukan oleh Kepala Tiyuh Kibang Budijaya tersebut, agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Diberitakan sebelumnya, Camat Lambu Kibang, memilih bungkam, saat dikonfirmasi soal realisasi Dana Desa yang digunakan oleh Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya, yang diduga diselewengkan, dan adanya intimidasi dari kepalo tiyuh tersebut kepada wartawan.
Disinyalir, bungkamnya Rasman lantaran ada kongkalikong antara kepalo tiyuh. Sebab, dalam ancaman yang dilontarkan Tobroni, Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya kepada wartawan, ia meminta media menanyakan persoalan Dana Desa kepada Camat.

“Kalau media meminta informasi itu (tentang DD Tiyuh Kibang Budijaya) tidak bisa ke saya, kalian harus ke Inspektorat atau Camat jangan ke Tiyuh/Desa,” kata Tobroni, dalam rekaman ponsel, saat ditanya oleh wartawan.

Namun anehnya, mulai dari kejadian pengancaman hingga berita ini dirilis, Rasman Camat Lambu Kibang tidak bisa dijumpai. Malahan, dihubungi berkali-kali melalui teleponnya juga tidak menjawab meskipun dalam keadaan aktif. Dihubungi melalui WhatsApp meski telah dibaca namun tidak dibalas.

Sebelumnya juga, Tobroni sempat mencak-mencak kepada wartawan yang menghubunginya guna meminta informasi terkait realisasi Dana Desa di Tiyuh Kibang Budijaya. Bahkan, ia mengancam mengumpulkan massa untuk mengintimidasi wartawan. Hal itu dikarenakan adanya beberapa Aparatur Tiyuh enggan memberikan keterangan dan Tobroni mengaku dirinya sedang tidak ditempat sehingga wartawan menghubungi melalui ponselnya. Namun, Tobrani langsung menunjukkan sikap yang tidak semestinya dari seorang pejabat publik.

“Selagi warga masyarakat saya tidak ada yang merasa menyalahkan penggunaan anggaran dan situ tidak ada hak menanyakan ini karena yang berhak adalah Inspektorat,” kata Tobroni, dengan nada tinggi.

Menurut dia, untuk menanyakan penggunaan anggaran dana desa tahun 2017 itu adalah hak Inspektorat, dan pihaknya tidak terima jika ada instansi lain menanyakan hal tersebut.

“Jangan samakan saya dengan lurah (Kepalou Tiyuh) lain. Saya tidak terima seolah-olah saya salah, kenapa kalian menanyakannya (realisasi dana desa) ke saya, tanyakan saja di Inspektorat saya ada atasan, atasan saya Bupati. Untung kalian tidak ketemu saya, kalau kalian ketemu dengan saya pasti “GANGGU KALIAN” saya kumpulkan masyarakat baru tahu kalian,” ancam Tobroni.

Tobrani mengklaim, jika Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tidak bisa diterapkan di Tiyuh yang ia pimpin.

“Undang -Undang Publik itu nggak bisa dipake, hanya Inspektorat saja yang berhak memeriksa, kalau saya salah pasti saya sudah dipanggil oleh Inspektorat, dan juga saya orang lapangan, asal kalian tahu jangankan wartawan, Menteri sekalipun tidak berhak menanyakan realisasi dana desa di tiyuh. Jadi kalau kalian menanyakan dana desa 2017 kalian tidak ada hak, Menteri aja nggak ada haknya untuk menanyakan. Kalau media meminta informasi itu tidak bisa ke saya, kalian harus ke Inspektorat atau Camat jangan ke desa,” kilahnya.

Tobroni berucap seperti itu lantaran ia mengaku jika keluarganya seorang wartawan. Bahkan dirinya berujar dan menyombongkan perkebunan singkong miliknya hingga ratusan hektare.

“Kakak adik saya wartawan semua di Way Abung itu, saya bukan jadi kepala desa saja, kebon singkong saya ratusan hektar jangan samakan saya dengan Lurah lain yang mengandalkan dari dana desa itu,” pungkasnya. (samsuri)

Pos terkait