Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan atas Kebijakan Presiden dalam Penanganan Konflik Gajah Way Kambas

Bongkarpost.co.id

Bandar Lampung,

Bacaan Lainnya

Presiden Republik Indonesia menunjukkan komitmen kuat dan kepemimpinan langsung dalam menangani konflik satwa liar dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk mengakhiri konflik gajah-manusia yang selama bertahun-tahun membayangi kehidupan masyarakat di sekitar kawasan konservasi tersebut.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, Presiden tidak hanya memahami persoalan secara administratif, tetapi juga menyelami dampak sosial, ekonomi, hingga psikologis yang dialami warga akibat konflik gajah yang terus berulang setiap tahun.

“Presiden benar-benar memahami penderitaan masyarakat. Mulai dari lahan pertanian yang rusak, kehilangan mata pencaharian, sampai ancaman keselamatan jiwa warga. Ini bukan persoalan sederhana, dan Presiden memimpin langsung penanganannya,” ujar Rahmat Mirzani Djausal, Selasa, (20/1/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Presiden telah menyatakan komitmen untuk mengalokasikan sumber daya negara guna mendukung pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas.

Infrastruktur ini dirancang sebagai solusi struktural dan berjangka panjang, bukan lagi penanganan sementara yang bersifat reaktif.

“Pembatas yang direncanakan ini bersifat permanen dan berkelanjutan. Tetap mengacu pada prinsip-prinsip ekologis agar keseimbangan ekosistem dan habitat satwa tetap terjaga,” kata Mirza sapaan akrabnya.

Menurutnya, kebijakan Presiden tersebut mencerminkan pendekatan perlindungan yang adil dan seimbang. Negara hadir untuk melindungi keselamatan dan rasa aman masyarakat, tanpa mengorbankan kelestarian satwa dan fungsi kawasan konservasi.

“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga kelangsungan hidup satwa dan hutan sebagai aset nasional,” tegasnya.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengintensifkan upaya mitigasi konflik manusia dan Gajah Sumatera di wilayah penyangga TNWK.

Salah satu langkah konkret adalah rencana pembangunan tanggul pengaman sepanjang kurang lebih 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, yang dikenal sebagai salah satu titik konflik tertinggi di Lampung.

Dalam satu tahun terakhir, Pemprov Lampung telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat sebagai bentuk keseriusan daerah menghadirkan solusi jangka panjang.

Proposal pembangunan tanggul pengaman dengan nilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

“Proposal sudah kami sampaikan dan terus kami dorong agar bisa direalisasikan tahun ini. Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk keselamatan masyarakat dan pelestarian lingkungan,” ujar Mirza.

Tanggul pengaman tersebut dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah liar agar tetap berada di zona konservasi, sekaligus melindungi habitat satwa dan memberikan rasa aman bagi desa-desa penyangga TNWK.

Selain tanggul, skema mitigasi konflik disusun secara adaptif sesuai tipologi konflik di setiap wilayah. Desain penanganan akan mengombinasikan berbagai solusi, mulai dari tanggul pengaman, pagar kejut listrik, hingga pagar kawat di segmen tertentu sesuai kebutuhan lapangan.

“Tiap wilayah punya karakter konflik yang berbeda. Karena itu, solusinya juga harus presisi, tidak bisa disamaratakan,” jelas Gubernur.

Pemprov Lampung berharap, terealisasinya infrastruktur mitigasi ini dapat meningkatkan efektivitas patroli pengamanan kawasan serta memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Mirza menegaskan, keberhasilan penanganan konflik satwa membutuhkan sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan.

“Dengan komitmen Presiden dan kerja bersama semua pihak, kami optimistis Way Kambas bisa menjadi contoh nasional dalam pengelolaan konflik satwa yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.(*)

Pos terkait