Pemkot Metro Usulkan Jalan Budi Utomo Jadi Dua Jalur kepada DPRD Provinsi Lampung

METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro usulkan Jalan Budi Utomo menjadi dua jalur kepada DPRD Provinsi Lampung dapil III.

“Intinya kita mengusulkan hal yang menjadi wewenang provinsi. Itu seperti jalan, jembatan, termasuk juga masalah pengairan atau irigasi yang merupakan wewenang pusat,” ujar Wali Kota Wahdi selepas menerima kunker DPRD Provinsi Lampung di Pemkot Metro, Jumat (25/2/2022).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, Metro juga mengusulkan Jalan Budi Utomo untuk diperbaiki di beberapa titik yang rusak. Serta dijadikan dua jalur. Meninggat jalan tersebut menjadi penghubung antar kabupaten/kota dan letaknya strategis dimana hanya berjarak sekitar 21 kilometer dari pintu tol.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengaku, reses DPRD Provinsi Lampung ke Metro bertujuan untuk menjembatani kebutuhan masyarakat yang disesuaikan dengan kewenangan provinsi.

“Jadi tugas-tugas pembantuan yang menjadi kewenangan provinsi itu yang kita usulkan. Karena reses ini dari anggota DPRD Lampung dengan daerah pemilihan Pringsewu, Pesawaran dan Metro. Tentu kita mengharapkan dan memohon agar usulan-usulan ke provinsi, seperti perbaikan jalan bisa menjadi perhatian,” imbuhnya.

Bangkit menambahkan, setidaknya ada lima ruas jalan di Metro dalam kondisi butuh perbaikan. Di antaranya Jalan Budi Utomo ada beberapa titik yang rusak, Jalan Patimura, Jalan Ahmad Yani, dan Brigjend Katamso.

“Kemudian ada drainase juga dan sumur bor. Harapan kita bisa diakomodir dalam rencana pembangunan provinsi Lampung yang akan datang,” pungkasnya.

Diketahui, para legislator Dapil III Provinsi Lampung yang melakukan Reses ke Kota Metro diantaranya, Ririn Kuswantari, Elly Wahyuni, Siti Rahma, Hanifah, FX Siman, Zunianto, Watoni Nurdin, Angga Satria Pratama, Ahmad dan Supriyanto.

(Rino)

Pos terkait