Waykanan, BP.id
Pemerintah Kabupaten Waykanan menganggarkan dana Rp8 miliar, guna upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 atau Virus Corona. Kegunaan anggaran diperuntukan dalam pencegahan, pengobatan, kegiatan sosial, dan mensosialisasikan akibat dampak Covid 19, serta pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.
Hal ini diutarakan oleh Sekdakab Waykanan Saipul, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19, seusai rapat evaluasi tim gugus tugas, di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020).
Anggaran Rp8 miliar ini, lanjut Saipul, akan dianggarkan dari anggaran pengadaan kantor yang belum dianggap penting dalam pengadaannya, serta anggaran bantuan bencana alam sebesar Rp1 miliar.
“Ini untuk tahap awal, yang sifatnya sangat mendadak dan genting, sehingga dengan adanya anggaran tersebut diharapkan Pemkab akan semakin maksimal dalam menangani penyebaran Virus Corona di Waykanan,” jelas Saipul.
Dalam kesempatan itu, Saipul juga menjelaskan, saat ini di Waykanan, berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 46 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). (robika)