Lampung Timur, BP
Ratusan Kendaraan Operasional Perangkat Daerah Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Timur diperiksa kelayakan dan kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di halaman Kantor Bupati Lampung Timur, Jum’at 26 Maret 2021.
Pengecekan kendaraan meliputi pejabat Eselon II dan III baik di tingkat OPD sampai Kecamatan serta Kendaraan Dinas Puskesmas.
Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi menyampaikan pengecekan kendaraan dinas bagi Eselon dua dan tiga, mulai dari fisik dan kelengkapan surat-suratnya.
“Hari ini, Pemda Lampung Timur memeriksa 541 Kendaraan Dinas untuk di lihat dan kondisi kendaraan, apakah masih layak atau tidak,” ujar Wakil Bupati Lampung Timur.
Masih dikatakan Azwar, diantara ratusan kendaraan dinas ini, masih di temukan beberapa kendaraan dinas yang tidak layak.
“Diantara ratusan kendaraan, masih ada puluhan kendaraan dinas yang tidak layak lagi, nanti kita perintah kan bagian aset untuk menindaklanjuti hasil ini,” tegasnya.
Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B. 164/27/SK/2021 tentang Pemegang dan penanggung jawab kendaraan perorangan dinas kendaraan dinas jabatan eselon dua dan tiga serta kendaraan dinas operasional kantor di lingkungan Pemkab Lampung Timur. (Fadli)