Pemerintah Lampung Utara Uji Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kotabumi
Bongkar Post, Kotabumi — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik II dan Uji Publik II Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotabumi. Agenda strategis ini berlangsung di Ruang Tapis Setdakab. Lampung Utara, Kamis, 10 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Lampung Utara yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Kadarsyah, Hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran terkait.
Dalam penyampaiannya, pelaksanaan KLHS ini ditegaskan sebagai instrumen krusial dalam menyusun arah perencanaan pembangunan daerah.
Posisi Kotabumi sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, hingga pelayanan publik menjadikan penataan ruang berbasis lingkungan sebagai kebutuhan mendasar.
Langkah ini dipastikan bukan sekadar formalitas administrasi atau pemenuhan regulasi semata, melainkan wujud nyata amanah Undang-Undang.
Melalui KLHS RDTR ini, Pemkab Lampung Utara berkomitmen mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan secara mutlak kedalam setiap kebijakan, rencana dan program pembangunan daerah di masa mendatang. (*)







