Lampung Timur, BP.id
Pemerintah Desa Sumber Agung siap menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Demikian dikatakan Yatino, kepala desa setempat, Jumat (6/3/2020).
“Program PTSL ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam kepengurusan sertifikat tanah, sehingga dapat meminimalisir konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini di masyarakat. Dan juga dengan adanya Program PTSL ini, diharapkan dapat memacu menggerakan perekonomian masyarakat pedesaan. Sehingga dengan adanya program PTSL dari pemerintah tahun 2020, khususnya di Desa Sumber Agung ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Lanjutnya, melalui program PTSL ini, tanah milik warga akan terdaftar dan terpetakan, sehingga tidak ada lagi konflik masalah tanah di tengah masyarakat.
“Dan program PTSL di Desa Sumber Agung ini disambut antusias oleh masyarakat terutama masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah,” jelasnya.
Sementara ia juga mengungkapkan, program PTSL ini sepenuhnya diserahkan kepada Sukarji, selaku Ketua Pokmas Desa Sumber Agung.
Di tempat terpisah, Sukarji menargetkan 1000 sertifikat di Desa Sumber Agung yang diajukan.
“Sampai dengan saat ini Program PTSL sudah berjalan dan sudah ada 1000 pemohon yang mendaftarkan diri untuk pembuatan sertifikat tanah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa kendala di lapangan biasanya saat pengukuran dan pemasangan patok antar tetangga.
“Jadi kita sinkronkan batas pengukuran dengan data yang ada di BPN, sehingga data hasil pengukuran benar-benar valid,” jelasnya. (arliyan)