Lampung Timur, BP.id
Pemerintah Desa Nampirejo siap menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Demikian dikatakan Riyanto, Kepala Desa Nampirejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (10/3/2020).
“Program PTSL ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam kepengurusan sertifikat tanah yang belum memiliki sertifikat, sehingga dapat meminimalisir konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini di masyarakat. Dan juga dengan adanya Program PTSL ini diharapkan dapat memacu menggerakan perekonomian masyarakat pedesaan. Sehingga dengan adanya program PTSL dari pemerintah tahun 2020, khususnya di Desa Nampirejo ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Lanjut Riyanto, melalui program PTSL ini, tanah milik warga akan terdaftar dan terpetakan, sehingga tak ada lagi konflik masalah tanah di tengah masyarakat.
“Dan Program PTSL di Desa Nampirejo ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah,” kata dia.
Riyanto juga mengungkapkan, Program PTSL ini, sepenuhnya diserahkan kepada Gunarto, selaku Ketua Kelompok Masyarakat (pokmas) Desa Nampirejo.
Terpisah, Gunarto mengungkapkan, sebanyak 1000 sertifikat yang diajukan, hanya sekitar 800 sertifikat yang disetujui. “Sampai dengan saat ini Program PTSL sudah berjalan dan sudah ada 800 pemohon yang disetujui oleh pihak BPN untuk pembuatan sertifikat tanah,” ujarnya.
Gunarto juga menjelaskan, pihaknya juga menemukan kendala di lapangan namun mudah-mudahan bisa diatasi. “Biasanya saat pengukuran dan pemasangan patok antar tetangga, jadi kita sinkronkan batas pengukuran dengan data yang ada di BPN, sehingga data hasil pengukuran benar-benar valid,” pungkasnya. (arliyan)