Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Melakukan Penghapusan BMD Berupa Kendaraan dan Data Elektronik 

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melakukan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Berupa Kendaraan Dinas Roda-4 sebanyak 24 Unit, Kendaraan Dinas Roda-2 sebanyak 3 Unit, Papan Visual Papan Data Elektronik

sebanyak 1 Unit dan Bongkaran Besi Bangunan Terbuka Permanen Sebanyak 1 Unit, dengan total nilai wajar KPKNL Sebesar Rp.189.842.000.

Barang milik daerah tersebut telah dilelang secara terbuka oleh Bidang Aset BPKAD Lampung utara sejak 20 Mei sampai dengan 4 Juni 2026.

Kepala Bidang Aset BPKAD Lampung utara Andriwan menjelskan, Lelang barang milik daerah itu dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di Jalan. AH. Nasution Nomor 116 Kota Metro.

“Kita telah melakukan lelang terbuka melalui KPKNL Metro, sejak 20 Mei sampai dengan 4 Juni, Kita melaksanakan penjualan di muka umum/lelang terbuka. Kita juga telah melakukan penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) pada hari Jum’at 05 Juni 2026 kemarin” jelas Andriwan, Senin (8/6/2026).

Lebih lanjut Andriwan menjelaskan, hasil pelaksanaan penjualan lelang Barang Milik Daerah (BMD) tersebut berupa 24 Unit Kendaraan Dinas Roda-4, 3 Unit Kendaraan Dinas Roda 2, 1

Unit Papan Visual Papan Data Elektronik dan 1 Unit Bongkaran Besi Bangunan Terbuka Permanen. Dan mendapatkan hasil sebesar Rp. 348.085.000.

“Dari total keseluruhan lelang aset milik daerah yang kita lakukan, Alhamdulillah kita mendapatkan penambahan PAD sebesar Rp. 348.085.000, melebihi dari harga dasar yang sudah ditentukan oleh KPKNL. Semua dana telah disetorkan langsung ke Kas daerah oleh para pemenang lelang” tegas Andriwan.(*)

Pos terkait